free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bertahun Jadi Korban Kebejatan Ayah Angkat, Remaja SMP di Jombang Disetubuhi Sejak Kelas 3 SD

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Oct - 2020, 00:10

Placeholder
Kantor PPA Satreskrim Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Kasus siswa SMP di Jombang disetubuhi ayah angkatnya hingga hamil dan keguguran terus didalami. Dari pemeriksaan polisi, gadis usia 15 tahun itu digauli oleh WS (45) yang merupakan ayah angkatnya, sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa korban dan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah angkatnya sejak masih kelas 3 SD.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kadis Pertanian Jombang Irit Bicara Usai Diperiksa Kejaksaan

Korban sejak kecil tinggal bersama pelaku dan diangkat anak. Pasalnya, korban sejak kecil sudah ditinggal kedua orang tuanya meninggal dunia. Bukannya mengayomi, pelaku malah tega menyetubuhi gadis belia tersebut hingga usia kelas 3 SMP.

"Korban sejak kecil tinggal sama pamannya si tersangka. Dia (korban, red) yatim piatu. Korban disetubuhi dari kelas 3 SD sampai sekarang, saat ini korban kelas 3 SMP," terangnya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10) sore.

Menurut Cristian, korban mengaku setiap hari mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. Belum diketahui apa motif pelaku hingga tega menyetubuhi korban yang juga merupakan keponakannya sendiri.

Hanya saja, pelaku selalu mengancam korban setiap kali hendak menyetubuhinya. Pelaku ancam akan memulangkan korban ke Jember bila tidak mau menuruti nafsu bejatnya.

"Pengakuan pelaku baru melakukan 3 kali, tapi pengakuan korban ini setiap hari disetubuhi. Korban sekarang telat haid sejak Juli kemarin. Setiap korban mau disetubuhi, si pamannya ini selalu mengancam akan dipulangkan ke Jember," kata Cristian.

Aksi bejat pelaku ini, mengakibatkan korban hamil 1,5 bulan. Kehamilan korban itu terungkap saat ibu angkatnya memeriksa korban ke Puskesmas Kesamben, karena mengeluh sakit perut.

Saat diperiksakan, korban mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke RSUD Jombang pada Selasa (29/9). Di situ, terungkap bahwa korban sedang mengalami keguguran. Posisi saat itu, kehamilan korban sudah berjalan 6 minggu.

Baca Juga : Istri di Jombang Laporkan Suami yang Gagahi Anak Angkatnya, Terkuak karena Keguguran

"Awalnya korban dibawa ibunya ke puskesmas. Karena mengalami pendarahan, langsung dirujuk ke RSUD Jombang. Awalnya dikira mens biasa, ternyata di rumah sakit terungkap bahwa korban keguguran," ungkap Kapolsek Kesamben Iptu Selamet Hariyana.

 

Kembali disampaikan Kasatreskrim Polres Jombang, saat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di tahanan Polres Jombang. Akibat perbuatannya, hukuman penjara 15 tahun telah menantinya.

 

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri