free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Istri di Jombang Laporkan Suami yang Gagahi Anak Angkatnya, Terkuak karena Keguguran

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

02 - Oct - 2020, 00:02

Placeholder
ilustrasi kevin (jatimtimes)

JOMBANGTIMES - WS (45) diamankan anggota Polsek Kesamben karena menyetubuhi anak angkatnya hingga hamil. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban mengalami keguguran pada kandungannya.

Kapolsek Kesamben Iptu Slamet Hariyana mengungkapkan, korban adalah PD (15). Gadis di bawah umur asal Kecamatan Kesamben ini, diduga disetubuhi WS hingga hamil 6 minggu. WS merupakan ayah angkat korban.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, Kajari Jombang Geledah Kantor Dispertan hingga Distributor

Kasus ini terungkap ketika ibu angkat korban SH (43) memeriksakan korban ke Puskesmas Kesamben karena mengeluh sakit perut. Saat diperiksakan, korban mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke RSUD Jombang pada Selasa (29/9).

Di situ, terungkap bahwa korban sedang mengalami keguguran. Posisi saat itu, kehamilan korban sudah berjalan 6 minggu. "Awalnya korban dibawa ibunya ke puskesmas. Karena mengalami pendarahan, langsung dirujuk ke RSUD Jombang. Awalnya dikira mens biasa, ternyata di rumah sakit terungkap bahwa korban keguguran," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10).

Mengetahui anak angkatnya mengalami keguguran, sontak saja membuat kaget SH. Dari situ korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah angkatnya, WS. "Korban ngaku kalau disetubuhi oleh bapak angkatnya," tandasnya.

Atas kejadian yang menimpa putri angkatnya, SH kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke pemerintah desa setempat. Oleh pemerintah desa, pelaku diamankan terlebih dahulu di kantor Kepala Desa. Kemudian, pihak pemerintah desa meneruskan laporan itu ke Polsek Kesamben pada Rabu (30/9). "Ibunya lapor ke perangkat desa. Pelaku diamankan dibawa ke balai desa, kemudian kita amankan ke polsek," kata Slamet.

Baca Juga : Dua Kali Dipenjara, Remaja ini Kembali Bobol Rumah Makan di Jombang

Dikatakan Selamet, kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil visum korban. "Kita masih menunggu hasil visum korban. Selanjutnya kita koordinasi dengan pihak Unit PPA Polres Jombang," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya