free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Urung Lagi, Ini Alasan Pembangunan Jembatan Muharto Ditunda Satu Tahun

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Sep - 2020, 16:03

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Jembatan Muharto menjadi salah satu proyeksi pembangunan fisik di 2021 oleh DPRD Kota Malang. Namun, rencana itu nampaknya belum jadi atau urung dianggarkan dalam RAPBD 2021. Sehingga, kemungkinan besar Jembatan Muharto akan dianggarkan kembali di 2022.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, dewan telah melakukan koordinasi kembali dengan Dinas PUPRPKP. Namun dari hasil diskusi itu, sementara ini disepakati jika pembangunan Jembatan Muharto sangat sulit dikerjakan di 2021.

Baca Juga : Jalan Penghubung Ngujang 2 di Tulungagung Akan Diserahkan ke Provinsi

"Karena kondisinya Jembatan Kedungkandang belum bisa normal akhir tahun ini. Diprediksi aktivitas di Jembatan Kedungkandang yang dibangun sekarang itu bisa normal pertengahan 2021," katanya.

Sehingga, apabila tetap dilaksanakan di 2021, kondisi lalu lintas di kawasan yang menuju pusat perekonomian itu akan mengalami kemacetan yang lebih parah lagi. Selain itu, apabila dikerjakan di APBD-Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021, dikhawatirkan waktu yang diberikan tidak mencukupi.

Menurut Made, Pemkot Malang menyebut jika kekuatan penyangga jembatan yang dipasang pada 2019 lalu masih bisa bertahan hingga beberapa tahun ke depan. Pasalnya, kekuatan dari penyangga tersebut bisa digunakan hingga lima tahun sejak dipasang pertama kali.

"Mungkin akan dikerjakan di 2022," terang politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga : 500 Kendaraan Angkutan Ditempeli Stiker Latar Merah Putih Bergambar Presiden, Kenapa Ya?

Pada 2019 lalu, Jembatan Muharto mengalami kerusakan yang lumayan parah. Namun pembenahan jembatan tersebut tak bisa dilakukan di 2020 lantaran sebelumnya tidak dianggarkan dalam RAPBD 2020. Sedangkan saat terjadi kerusakan, RAPBD 2020 telah selesai disusun.

Sehingga untuk mengatasinya, dilakukan pemasangan penyangga terlebih dulu. Dengan begitu, jembatan bisa dilalui untuk aktivitas masyarakat sehari-hari. Meski begitu, kendaraan yang melalui diharapkan untuk tidak membawa muatan terlalu berat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri