free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kabupaten Kediri Gelar Uji Publik Data Pemilih dalam Pilkada 2020

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2020, 02:11

Placeholder
KPU Kabupaten Kediri Gelar Uji Publik Data Pemilih dalam Pilkada 2020 pada Senin (28/9/2020). (Foto: Bams Setioko/ JatimTIMES)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menggelar uji publik data pemilih dalam Pilkada 2020 pada Senin (28/9/2020). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Front One Inn ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Kediri, LO/ Tim Kampanye Pasangan Calon, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kominfo, Bakesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Kediri.

Baca Juga : PKS Arahkan Dukungan ke LaDub, Lathifah Sebut Belum Ada Komunikasi

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana menyampaikan bahwa Uji Publik tersebut telah dilaksanakan selama proses Pengumuman DPS mulai tanggal 19 – 28 September 2020. Uji Publik dilaksanakan satu kali di tingkat PPS dan dua kali di tingkat PPK.

“Dalam Uji Publik tersebut melakukan pencermatan bersama terhadap data DPS dan mencatat setiap masukan dan tanggapan masyarakat,” jelas Eka Wisnu Wardhana.

Dari hasil Uji Publik keseluruhan kecamatan, Wisnu mengungkapkan ditemukan ada pemilih baru sebanyak 1.363 pemilih dan pemilih TMS sebanyak 2.783 pemilih, serta Pemilih Ubah Data (Perbaikan) sebanyak 949 pemilih.

“Selanjutnya hasil Uji Publik tersebut akan dimasukkan ke dalam penyusunan DPS Hasil Perbaikan,” terangnya.

Sementara itu Eka Wisnu Wardhana mengungkapkan setelah melakukan Self Assesment (Koreksi mandiri) pada Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU masih menemukan adanya data pemilih yang ganda.

“Masih ditemukan anomali dan kegandaan data sehingga saat ini fokus untuk membersihkan data ganda dan anomali tersebut,” ujar Eka Wisnu Wardhana.

Baca Juga : Plt Ketua DPRD Sodikul Amin Harapkan PDI P Segera Usulkan Nama Ketua DPRD Definitif

Wisnu menjelaskan kegandaan data tersebut terbagi menjadi tiga kriteria, Kriteria Ganda I jika Ganda NIK, Kriteria Ganda II jika Ganda NIK dan Nama dan Kriteria Ganda III jika Ganda Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat.

“Kriteria Ganda I sebanyak 645 pemilih dalam kecamatan dan 72 pemilih antar kecamatan, kemudian Kriteria Ganda II sebanyak 453 pemilih dalam kecamatan dan 168 pemilih antar kecamatan, serta Kriteria Ganda III sebanyak 2.176 pemilih,” terangnya.

Memperhatikan temuan tersebut, kata Wisnu, data hasil self assesment akan difaktualkan oleh PPS dan PPK pada masa penyusunan DPSHP.

“Melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), KPU Kabupaten Kediri akan terus berkomitmen untuk memastikan Hak Pilih Warga Kediri benar-benar terlindungi,” tuturnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---