free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Yustisi Dinilai Efektif, Denda Administrasi Warga Tak Bermasker di Kota Malang Capai Rp 4 Juta

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

28 - Sep - 2020, 20:26

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Operasi yustisi atau penerapan denda administrasi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dinilai sangat efektif.  Sejak dijalankan pertama pada awal September ini, jumlah denda yang terkumpul sudah mencapai kurang lebih Rp 4 juta.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menyampaikan, dalam satu hari jumlah masyarakat yang terjaring operasi yustisi mencapai puluhan. Bahkan, pernah terjaring lebih dari 100 pelanggar yang tak mengenakan masker dan bergerombol.

Baca Juga : Atasi Krisis Air Bersih, Baguna PDI-P Bantu Salurkan Air Bersih ke Warga

Terhadap mereka yang terjaring operasi, langsung dilakukan sidang di tempat. Besaran denda paling besar adalah Rp 100 ribu per orang. "Dan saat ini sudah tercapai sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 jutaan lah. Sekarnag masih didata ulang," kata dia.

Priyadi menyampaikan, pelanggar terbanyak adalah mereka yang nongkrong di tempat-tempat tongkrongan atau kafe. Mereka kebanyakan tak mengenakan masker, bahkan bergerombol dan tidak melakukan jaga jarak. "Kebanyakan di daerah Soekarno Hatta yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

Selain memberikan denda administrasi, pelanggar  juga mendapatkan denda sosial. Di antaranya diminta untuk menyapu jalanan hingga menyanyikan lagu kebangsaan.

Priyadi menjeaslkam, operasi yustisi dengan menerapkan denda akan terus dijalankan. Harapannya, masyarakat akan lebih meningkatkan kesadaran dan tidak lagi abai protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, operasi yustisi terlihat efektif lantaran angka penambahan kasus covid-19 di Kota Malang terus mengalami penurunan. Dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasus baru tak melebihi 10. "Dan kabar gembiranya lagi, angka kesembuhan kita terus mengalami kenaikan," ucapnya.

Baca Juga : Sosialisasi Masker, Gubernur Jatim Gowes dan Bagi Sembako di Lumajang

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Kota Malang pada Minggu (27/9/2020) tercatat kasus penambahan positif covid-19 yang baru sebanyak tiga orang.

Sampai saat ini, tercatat ada 1.767 kasus konfirmasi positif covid-19. Rinciannya, angka kesembuhan mencapai 1.408 orang, 190 orang tengah dirawat, dan 169 orang dinyatakan meninggal dunia.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy