free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sempat Tersendat, Ini Alasan Program Smart City Belum Berjalan Maksimal

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

28 - Sep - 2020, 00:00

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

Ada beberapa kendala yang membuat smart city Kota Malang belum terealisasi sempurna di 2020. Padahal, tahun ini Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah menargetkan agar layanan berbasis IT (teknologi informasi) hingga pusat data terpadu dimiliki.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, salah satu yang menjadi kendala adalah lantaran aturan atau legal standing yang belum dimiliki Kota Malang. Saat ini, Pemkot Malang masih menyusun beberapa rancangan peraturan wali kota (perwal) terkait smart city.

Baca Juga : Cek Kebiasaan Warga, DLH Kota Malang Manfaatkan Momen Kampung Bersinar

Menurut Sutiaji, Pemkot Malang masih melakukan pembahasan dan pengesahan terhadap empat rencana perwal untuk melancarkan pengaplikasian sistem berbasis IT di seluruh lini roda Lemerintahan Kota Malang.

Rencana perwal tersebut adalah Ranperwal Induk Malang Kota Cerdas atau Masterplan Malang Smart City, Rancangan Perwal Integrasi Sistem Aplikasi dan Aplikasi Umum Berbagi Pakai, Rancangan Perwal Sistem Pengelolaan Satu Data Kota Malang dan Rancangan Perwal Penyelenggaraan. "Dan Pengoperasian Pusat Data di lingkungan Pemkot Malang. Agar nanti terstruktur jelas dan berkelanjutan maka perlu disusun perwal," kata dia.

Bukan hanya itu. Sutiaji juga menjelaskan saat ini aplikasi menuju smart city terus berproses. Sejauh ini sudah ada tiga sistem aplikasi yang dibangun dan saling terintegrasi. Ketiganya adalah sistem intergasi data pengaduan dengan aplikasi Lapor dari Kemen PANRB, aplikasi sistem integrasi kepegawaian dengan pengukuran kinerja, dan terakhir sistem aplikasi intergasi pelayanan surat keterangan di tingkat kelurahan.

Sementara, aplikasi yang masih dalam proses pengerjaan adalah aplikasi perencanaan dan penganggaran, evaluasi dan pelaporan. Kemudian sistem aplikasi integrasi data bansos. Selanjutnya sistem integrasi data pajak dan retribusi, sistem integrasi perizinan, aplikasi menu utama smart city, dahsboard wali kota dan terakhir Integrasi data PPDB (penerimaan peserta didik baru).

Baca Juga : 71 Pegawai Naik Pangkat, Wabup Jember Minta Kinerja Ditingkatkan

"Kami terus upayakan agar segera terwujud dan semua sedang berproses. Tahun ini kami juga masih fokus dalam penanganan covid-19," terang politisi Demokrat itu.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy