free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lantik Pjs Wali Kota Blitar, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

26 - Sep - 2020, 05:23

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso dan Forkopimda mengikuti pelantikan Pjs Wali Kota Blitar secara virtual.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemprov Jatim Jumadi sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Blitar. Jabatan Wali Kota Blitar dalam dua bulan kedepan akan dijabat Pjs setelah Santoso selaku Wali Kota Blitar diharuskan cuti untuk mengikuti konstentasi Pilkada Kota Blitar 2020. 

Pengukuhan Pjs Wali Kota Blitar dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi di Kota Surabaya, Jumat (26/9/2020). Agenda ini diikuti secara virtual oleh Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar Rudi Wijanarko, Forum Komunikasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) dan kepala OPD jajaran Pemkot Blitar secara virtual dari kantor Dinas Kominfo Kota Blitar. 

Baca Juga : Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkab Blitar-Komisi IX DPRRI-BKKBN Gelar Pelayanan KB Gratis

Dalam sambutanya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Jumadi selaku Pjs Wali Kota  Blitar mampu mengemban tugas dan menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar. Gubernur menghimbau kepada Jumadi untuk segera menyesuaikan diri dengan tata pemerintahan di Kota Blitar dengan melakukan konsolidasi dengan Sekda dan Forkopimda terkait penanganan covid-19.

“Pjs harus segera melakukan konsolidasi terkait dengan pandemi covid-19. Konsolidasi untuk mengatasi dampak covid-19 seperti dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan, dampak pendidikan. Serta sinergitas dengan Forkopimda untuk menciptakan suasana aman, tertib dan terkendali di daerah,” ungkap Gubernur Khofifah.

Gubernur menambahkan, ada enam point tugas penjabat sementara. Salah satunya adalah point kelima terkait dengan pengisian jabatan yang kosong. Dalam hal ini Khofifah berpesan agar point kelima ini tidak dilakukan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang rumit.

Hal yang lebih penting dan harus segera dilakukan lanjut Gubernur, adalah Pjs Wali Kota Blitar segera menyatukan pikiran dengan Sekda dan DPRD untuk membahas RAPBD Kota Blitar Tahun 2021. 

“Point kelima ini tidak usah diisi dulu, lebih baik maksimalkan dulu saja SDM yang ada. Saya berpesan kepada Pjs untuk segera ngegrove dengan kebijakan-kebijakan strategis di daerah. Karena RAPBD Tahun 2021 harus segera dibahas bersama dengan Sekda dan DPRD. RAPBD Tahun 2021 harus cepat dibahasa dan disahkan sebagai Perda,” tegas orang nomor satu di Jawa Timur. 

Baca Juga : Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Dapat Jabatan dari Anies Baswedan, Apa Itu?

Dengan pelantikan ini Jumadi akan menjabat Pjs Wali Kota Blitar per tanggal 26 September 2020 bersamaan dengan dimulainya masa cuti Wali Kota Blitar Santoso. Saat ditemui awak media, Santoso berharap dalam masa 70 hari kedepan di masa kepemimpinan Pjs di Kota Blitar tercipta keamanan, ketertiban dan kelancaran di seluruh bidang pembangunan.

“Pjs menjabat hanya sekitar dua bulan. Semoga tugas-tugasnya lancar. Nanti untuk kerja-kerjanya seperti pembahasan anggaran dengan di APBD Tahun 2021 bersama dewan akan didampingi Pak Sekda,” pungkas Santoso. 

Sekedar diketahui, selain melantik Pjs Wali Kota Blitar, dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah juga melantik Pjs Bupati Blitar, Pjs Bupati Malang, Pjs Bupati Trenggalek dan Pjs Bupati Mojokerto dan Pjs Wali Kota Pasuruan. Kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur diisi Pjs karena para petahana mengikuti konstestasi Pilkada serentak tahun 2020.(*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Moch. R. Abdul Fatah