free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gagal Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis Dapat Jabatan dari Anies Baswedan, Apa Itu?

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

25 - Sep - 2020, 17:25

Placeholder
Nurmansjah Lubis (kanan) dan Anies Baswedan (Foto: DPTW PKS DKI JAKARTA)

Mantan calon wakil gubernur DKI Jakarta Nurmansjah Lubis kembali diperbincangkan. Setelah gagal menjadi wagub DKI Jakarta, Nurmansjah  kini justru mendapat jabatan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  

Nurmansjah ditunjuk Anies sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Bahkan Nurmansjah mengaku dia sudah menjabat posisi komisaris sejak 1 Agustus 2020 lalu.  

Baca Juga : Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99% hingga Januari 2021

Ia pun memastikan telah melewati semua tahapan dalam proses seleksi hingga tahap wawancara yang dilakukan pada Juli 2020. "Proses fit and proper test di bulan Juli. Akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara," kata Nurmansjah. Dia pun berharap posisinya sekarang bisa membawa perbaikan ke depan.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan pemilihan itu juga sudah melalui proses asesmen, kelayakan dan kepantasan. Selain itu,  pengangkatan Nurmansjah telah disahkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Jakpro.

"Calonnya ada yang lain, sekitar dua atau tiga calon. Disepakati RUPS berarti disetujui gubernur," ucap Royadi.  

Ia lantas mengatakan, di jajaran komisaris Jakpro, terdapat empat orang yang memiliki tugas sesuai dengan kesepatakan musyawarah di dalam dewan komisaris.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy