free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sehari DPRD Trenggalek Resmikan 3 Ranperda Sekaligus, Salah Satunya Tentang APBD Perubahan

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2020, 02:06

Placeholder
Ketua DPRD Trenggalek saat tandang tangani pengesahan

Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek sahkan nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Peresmian P-APBD kali ini dibarengi dengan dua pengesahan Rancangan Peraturan Daerah lainnya. Yakni perubahan status PT. BPR Jwalita menjadi Perseroda Kabupaten dan Rencana Kerja DPRD Trenggalek.

Baca Juga : Perbedaan Era Presiden SBY dan Jokowi, JK: SBY Cepat Ambil Keputusan, Jokowi Rapat 4-5 Kali!

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dan turut juga menghadirkan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

Selain itu juga unsur Forkopimda, Sekda beserta Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Badan, Camat dan Lurah di lingkungan Kabupaten Trenggalek juga ikut terlibat dalam rapat Paripurna penyetujuan Ranperda ini.

Samsul Anam, selaku ketua DPRD Trenggalek menjelaskan ada perombakan yang cukup banyak dalam APBD Perubahan tahun ini, yakni seperti halnya recofusing anggaran.

"Yang jelas, target telah sesuai karena ada koreksi, meskipun ada juga perubahan dan adanya penarikan APBD ke pusat. Sehingga asumsi kita dari APBD induk menuju APBD perubahan ada perbedaan," terang Samsul usai pimpin Rapat, Rabu (23/09/2020).

Dijelaskan Samsul, pada P-APBD tahun 2020 ini jumlah pendapatan Trenggalek mencapai Rp 1 Triliun 800 miliar lebih, sedangkan untuk belanja ada Rp 2 triliun 12 miliar. Sehingga mengalami surplus/defisit sebanyak Rp 204 miliar lebih.

Baca Juga : Pemkot Malang Dorong Industri Kreatif Capai Hak Kekayaan Intelektual

Ditambahkna Samsul, wajar jika APBD perubahan tahun ini ada kenaikan, karena terdapat Silpa pada tahun kemarin. Namun pada APBD perubahan ini ada sedikit penurunan dari APBD induk.

Ditempat yang sama Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, ada dua pengesahan yang dilaksanakan yakni pengesahan APBD perubahan dan status PT. BPR Jwalita menjadi Perseroda sesuai instruksi Permendagri.

"Untuk APBD Perubahan total ada perbedaan Rp 2 triliyun karena mengejar Silpa dan lainnya. Kalau kegiatan fungsinya lebih ke penguatan ekonomi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni