free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Dorong Industri Kreatif Capai Hak Kekayaan Intelektual

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

23 - Sep - 2020, 02:21

Placeholder
Industri kreatif (istimewa)

Industri kreatif erat kaitannya dengan hak atas kekayaan intelektual. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah pernah menginisiasi dan akan mendampingi para pelaku industri kreatif mengakses legalitas hak atas kekayaan intelektual agar dapat ekspansi menembus pasar ekspor.

Hak kekayaan intelektual (HKI) atau hak milik intelektual itu sendiri adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Baca Juga : Bupati Pungkasiadi Kampanye Gerakan Masyarakat Sehat Bersama 304 Bidan Desa

Wali Kota Malang Sutiaji, sempat menyebut bahwa Pemkot Malang akan mendampingi terkait hak kekayaan intelektual untuk industri kreatif. Bahkan pihaknya menyebut bahwa inisiasi tersebut sempat dilontarkan dan didengar langsung oleh Indonesia Creative Cities Network (ICCN). 

"Kami sudah lama menginisiasi berkaitan dengan hak kekayaan intelektual," ucap Sutiaji.

Sementara itu, Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Fiki Satari, mengungkapkan, bahwa salah satu kunci mengembangkan kota kreatif adalah forum komunitas dari pelaku kreatif yang kompak dan punya konsistensi. Dalam hal ini, ia mengakui bahwa Kota Malang saat ini perkembangan industri kreatifnya sangat pesat sehingga tak salah jika kota kreatif disematkan kepada 'Bhumi Arema'.

"Kota Malang jadi inspirasi nasional, dari sisi Festival mbois sudah kelima. Sulit menjadikan seperti itu, apalagi digelar saat masa pandemi. Tapi sangat bagus sekali ketika dikemas secara virtual. Sangat luar biasa," ujar Fiki.

Di sisi lain, Sutiaji menyebut, hingga saat ini komunikasi dengan para pelaku industri kreatif tidak ada batas. Bahkan pihaknya siap jika diberi kesempatan untuk bergabung dalam sebuah kegiatan tertentu. 

Baca Juga : Kurang Sedikit, RAPBD Perubahan Trenggalek Sudah Masuki Tahap Penyampaian Komisi

"Komunikasi kami dengan pelaku industri kreatif tidak ada batas. Bisa ditanyakan mereka sendiri, bagaimana Pemkot Malang mendukung mereka," ujarnya.

Selain komunikasi yang tidak ada batas, Sutiaji menyebut, bahwa pihaknya juga sangat mendukung industri kreatif dengan membuat suatu rumah besar yakni Malang Creative Center (MCC). Di mana nantinya di situ terpusat industri kreatif yang dikelola oleh pemuda Kota Malang. Proses pembangunan MCC pun rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 karena tahun 2020 ini anggaran di refocusing untuk penanganan Covid-19.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana