Masyarakat di kawasan Jalan Candi Panggung Indah maupun Jalan PTP 1 Soekarno Hatta merasa terganggu adanya salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Soekarno Hatta yang masih buka pada masa pandemi. Tempat hiburan tersebut yakni Backroom yang sebelumnya bernama New Triangle.
Masyarakat merasa terganggu lantaran suara bising yang ditimbulkan dari dentuman lagu yang diputar Backroom begitu keras terdengar. Bahkan warga yang rumahnya berjarak 100 meteran dari lokasi Backroom pun ikut terganggu.
Baca Juga : Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Kota Probolinggo Siap Gerilya
Salah satunya adalah SPR (53) yang merupakan warga Jalan Candi Panggung Indah. Selama ini ia dan warga lainnya merasa terganggu dalam sekian waktu yang cukup lama, bahkan hampir tujuh sampai delapan tahun.
"Kami sangat sayangkan, saat ini kan masa Covid, kenapa ada pembiaran dari pemerintah daerah, meskipun di dalamnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti handsanitizer, pakai masker, pokoknya standar untuk mencegah Covid. Tapi itu kan lokasi pengumpulan massa, sementara warga lainnya berjibaku untuk menjaga bagaimana pandemi tidak berkembang dan menular ini ironis sekali, kenapa nggak ada tindakan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebab lokasi Backroom tersebut tidak mempunyai lokasi parkir yang strategis. Sehingga dari situ, dampaknya parkir kendaraan pengunjung hingga sampai ke pinggiran jalan.
"Amdal, tempat parkir tak ada, parkir di jalan-jalan sehingga menganggu pengguna jalan. Yang kedua dampaknya lingkungan, selain karena jalan terganggu juga menimbulkan suara bising hingga malam. Sekarang bukanya jam delapan sampai jam dua. Boleh di-kroscek ke warga lain. Nah ini kan ironi, kegiatan malam itu kan ada aturan yang tidak membolehkan, tapi kenapa kok dibiarkan," bebernya.
Pembiaran tersebut menurutnya membuat tanda tanya besar, khususnya untuk pemerintah. Sehingga dikatakannya, jangan sampai tanda tanya besar tersebut kemudian mengurangi kepercayaan dan martabat dari pemangku kebijakan dalam hal ini kepala daerah.
"Seolah-olah lo ada gitu kok dibiarkan, kepala daerah e yo opo (kepala daerahnya bagaimana). Kepala daerah kan ada wali kota, DPRD dan jajaran terkait. Keberatan kita sudah berdampak pada lingkungan dan polusi suara yang menganggu warga sekitar. Saya memang belum tahu persis diperbolehkan atau tidak (untuk buka), tapi setahu saya kan tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Sementara itu, warga lain yang merasa terganggu adalah DP (55) warga Jalan PTP 1 Soekarno Hatta. Sama halnya dengan SPR, DP selama ini juga merasa terganggu dengan adanya kehadiran dari Backroom yang dulu bernama Triangle.
Baca Juga : Polemik KPU Izinkan Konser di Kampanye Pilkada 2020, Iwan Fals: Iki Kepriben Son?
"Ya memang suara dari sana itu sangat mengganggu. Selain itu kami juga dapat laporan dari petugas keamanan kami, jika parkiranya sampai ke depan portal," terangnya.
Bahkan ketika memasuki waktu Subuh, ketika DP keluar untuk melaksanakan salat subuh di masjid, lokasi tersebut masih nampak banyak orang bergerombol, hingga menemukan bekas-bekas muntahan.
"Kalau suara bising itu saya dengar berjam-jam, saya dengar mulai jam delapan sampai dengan jam dua atau jam tiga. Saya heran juga, ini di masa pandemi kok malah sampai pagi," pungkasnya.