free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Kota Probolinggo Siap Gerilya

Penulis : Bilhaq Nazal - Editor : Dede Nana

18 - Sep - 2020, 03:05

Placeholder
Wali Kota Probolinggo (kiri) secara simbolis melepas tim pemburu pelanggar protokol kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo sangat serius dalam melakukan antisipasi penyebaran virus Covid-19. Ini dibuktikan dengan me-launching tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di alun-alun Kota Proboliggo, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan yang dihadiri juga oleh jajaran TNI-Polri dan Satpol PP tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sehingga Covid-19 diharapkan segera hilang dari Kota Probolinggo.

Baca Juga : Sumenep Segera Berlakukan Sanksi Administrasi bagi Pelanggar Prokes Covid-19

Tim pemburu yang dipunggawai oleh gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini dibekali dengan kendaraan Covid Hunter dan terdiri dari electric scooter, mobil SUV hingga truk.

Menurut AKBP Ambariyadi, saat menyampaikan amanat apel, kegiatan ini ditujukan sebagai tanda kesetiaan TNI-Polri terkait keseriusan mereka dalam menangani penyebaran Covid-19 yang ada di kota Probolinggo.

Launching ini sebagai tanda agar masyarakat lebih perhatian dan menyadari bahwasanya Pemkot-TNI-Polri, semua unsur sepakat dan serius mencegah penyebaran Covid-19. Bukan untuk menakut-nakuti tapi melambangkan keseriusan kami. Setiap hari Covid-19 bukannya menurun tapi ada terus. Kalau tidak menyikapi dengan keseriusan kami khawatir akan semakin parah,” ungkapnya.

Ambariyadi menambahkan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini juga memberikan sinyal imbauan pada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan berbahaya. “Harapannya masyarakat sadar bahwa kami tetap semangat membantu masyarakat supaya sehat dan menekan penyebaran Covid-19”, imbuhnya.

Sasaran tim pemburu ini sesuai dengan Perda dan Inpres Nomor 6 tahun 2020, bahwa protokol kesehatan berlaku di mana saja disemua kegiatan masyarakat. Seperti pusat keramaian, pasar, kafe, warung, sarana pelayanan publik hingga perkantoran. Kemudian sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, lisan dan denda. Tim akan beroperasi terpusat dan mobil di berbagai sasaran.

Baca Juga : Jadi Salah Satu Daerah Risiko Tinggi Covid-19 Versi Pusat, Apa Langkah Pemkot Malang?

Ambriyadi juga menyampaikan, pihaknya masih berkoordinasi terkait denda yang akan diberikan. “Minggu ini sifatnya sosialisasi serta sanksi sosial. Target ke depan bisa ada denda. Berapa dendanya? Kami akan berkoordinasi kira-kira yang sesuai berapa dan besaran denda bisa mendidik masyarakat,” tandasnya.

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi menambahkan, melalui tim pemburu ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di Kota Probolinggo supaya tidak ada penambahan penyebaran Covid-19.

“Lebih bagus mencegah daripada kewalahan menangani Covid ini. Dan yang perlu diketahui, bahwa kami (pemerintah) bersama TNI-Polri selalu melakukan evaluasi perkembangan, penanganan dan dampak Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat,” ucapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bilhaq Nazal

Editor

Dede Nana