free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelanggar Operasi Yustisi di Kota Malang Tertinggi di Jatim, Begini Respons Pemkot

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

18 - Sep - 2020, 19:47

Placeholder
Warga melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tak pakai masker yang terjaring operasi yustisi di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan pengenaan sanksi denda di Kota Malang telah digaungkan sejak Rabu (16/9/2020). Jajaran tim Mobile Covid Hunter atau disebut juga Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 bergerak sigap menyiduk para warga yang masih abai pakai masker.

Setidaknya, dari catatan data di Jawa Timur, Kota Malang hingga kemarin (Kamis, 17/9/2020) mencatatkan jumlah pelanggar terbanyak. Yakni sebanyak, 186 pelanggar dengan besaran total denda Rp 11.480.000.

Baca Juga : 3 Jam Operasi Yustisi di Kota Batu Jumlah Denda Terkumpul Rp 1,25 Juta

 

Kemudian peringkat dua Kota Surabaya sebanyak 95 pelanggar, namun jumlah total denda lebih tinggi yakni Rp 14.500.000. Sebab, besaran denda di Surabaya senilai Rp 250 ribu per orang, sedangkan Kota Malang menetapkan besaran denda sebesar Rp 100 ribu per orang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadikan banyaknya data pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang. Salah satunya berkaitan dengan mobilitas per orang yang bukan warga luar kota namun terciduk saat operasi yustisi.

"Itu saya kira titiknya di sini macam-macam, seperti yang kemarin kan (di depan kawasan Bali Kota Malang). Itu ada juga orang luar yang terjaring operasi saat masuk ke Kota Malang. Artinya itu perlu kewaspadaan," ujarnya saat ditemui, Jumat (18/9/2020) di Balai Kota Malang.

Lebih jauh, menurut Sutiaji berkaitan pula dengan durasi pelaksanaan operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan TNI, Polri hingga Satpol PP itu. Semakin lama durasi pelaksanaan operasi, maka akan lebih banyak menjaring para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Baca Juga : Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Kota Probolinggo Siap Gerilya

 

Karenanya, meski jumlah pelanggar banyak kata dia tidak untuk menjadi ukuran tingkat kedisiplinan bagi warga Kota Malang untuk patuh dengan selalu memakai masker dalam segala aktivitas di luar rumah. "Kita lihat dari durasi, kita kemarin kan panjang satu jam lebih. Semakin lama maka semakin banyak orang yang terjaring itu. Bisa saja nanti diukur pelanggar hanya operasi setengah jam ya dapat dikit, jumlah tidak menjadi ukuran," tandasnya.

Sebagai informasi, tingkat kepatuhan warga Kota Malang untuk disiplin pakai masker baru di angka 60-65 persen. Sosialisasi hingga sanksi sosial telah diberlakukan, namun hal itu nampaknya memang cukup sulit untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya