Tiga pekan terakhir, Kota Malang kembali masuk dalam zona merah dan dianggap sebagai salah satu daerah berisiko tinggi. Hal ini langsung mendapat perhatian dari Satgas Penanganan Covid-19 Lusat yang memberikan warning (peringatan) bagi setiap daerah ini untuk bisa menekan angka penambahan kasus.
Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara terkait warning yang diberikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat terhadap progres untuk menekan angka kasus. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta waktu setidaknya dua minggu untuk kembali bisa menekan penambahan pasien. "Dua minggu lah ya (untuk upaya menekan angka kasus covid-19 di Kota Malang)," ujarnya.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Teken Ranperda Perubahan Anggaran 2020
Beberapa upaya terus digencarkan, seperti penguatan kampung tangguh covid-19 yang telah tersebar di setiap RW di semua wilayah di Kota Malang. "Kita kuatkan kampung tangguh. Kemudian wajib hukumnya bagi yang terpapar diisolasi. Tidak boleh isolasi mandiri, tapi langsung ke safe house (rumah isolasi yang disediakan Pemkot Malang)," imbuh Sutiaji.
Lebih jauh, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, di samping upaya tersebut, pengalihan pasien isolasi mandiri juga akan dilakukan di RSUD Kota Malang.
"Selain menggeser pasien isolasi mandiri di rumah ke safe house maupun ke RSUD Kota Malang. Sehingga diharapkan sudah tidak ada lagi masyarakat yang isolasi mandiri di rumah karena mempunyai potensi untuk penyebaran terhadap keluraga maupun warga sekitar (apabila isolasi mandiri dilakukan di rumah)," ucapnya.
Upaya berikutnya untuk meminimalisasi penyebaran covid-19, menurut Husnul, yaitu dengan menerapkan strategi tes swab bagi pasien dengan lebih cepat. Sebab, sistem operasional tersebut akan lebih mudah mendeteksi orang-orang yang terjangkit covid-19.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemerintah Pusat Soroti Kematian Tertinggi di Surabaya
"Tentu percepatan dari mesin PCR yang ada di Kota Malang. Jadi, percepatan operasionalnya sehingga pemeriksaan swab itu bisa lebih cepat dari yang ada selama ini," tandasnya.
Sebagai informasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito menyebut ada 23 kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi di Indonesia. Kota Malang masuk sebagai salah satu daerah berisiko tinggi tersebut bersama dengan 23 daerah lainnya. Yakni Aceh Besar, Bangli, Karangasem, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi, Kota Depok, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kotabaru, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Batam, Kota Pekanbaru, Muara Enim, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.