free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Banyuwangi Teken Ranperda Perubahan Anggaran 2020

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

17 - Sep - 2020, 03:09

Placeholder
Pimpinan DPRD Banyuwangi Melakukan Penandatangan KUPA PPAS Nurhad Banyuwangi Jatim Times

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama Bupati Banyuwangi menandatangani Ranperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020. Penandatanganan ranperda itu dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara virtual, Rabu (16/9).

Agenda Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh M Ali Mahrus, Wakil Ketua Dewan  yang didampingi Michael Edy Hariyanto, pimpinan dewan yang lain dan diikuti secara langsung oleh sebagian anggota legislatif di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi dan anggota dewan yang lain mengikuti acara secara daring.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Bagikan Masker ke Pedagang Pasar Banyuwangi

Sedangkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengikuti acara rapat paripurna di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi didampingi beberapa pejabat pemkab Banyuwangi. Sementara beberapa pimpinan SKPD, para camat, kepala desa/lurah mengikuti acara secara virtual di ruang kerjanya masing-masing.

Menurut M Ali Mahrus, lonjakan kasus penyebaran wabah Covid 19 di Banyuwangi membutuhkan perhatian khusus dan cukup menguras anggaran APBD Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi sudah melakukan upaya maskimal dan mencegah dan menanggulangi kasus Covid 19 salah satunya tujuannya meminimalisir jumlah korban dan menahan laju pertambahan wabah Covid 19 di wilayah Banyuwangi.

Menurut Politisi asal PKB tersebut salah satu dampak lonjakan kasus Covid 19 adalah saat ini masuk zona merah kasus penyebaran wabah Covid 19 yang berdampak pada rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya ditarget sekitar Rp 595 miliar, dalam KUPA PPAS menjadi sekitar Rp  560  miliar. ”Dewan berharap agar eksekutif mampu melakukan optimalisasi setoran pendapatan sektor-sektor yang masih memungkinkan sampai akhir tahun mendatang,”ujarnya.

Selanjutnya politisi berpenampilan flamboyan itu menuturkan bupati Banyuwangi menyadari dengan masuk Zona merah, tentunya berat mengharapkan pemasukan dari sektor pariwisata. Karena banyak wisatawan yang melakukan penjadwalan ulang bahkan ada yang melakukan pembatalan rencana berkunjung ke kota serpihan tanah sorga di ujung timur Pulau Jawa ini.

Baca Juga : Bandel Tak Bermasker di Kota Malang, Mulai Besok Harus Bayar Denda Rp 100 Ribu

Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dalam suasana keprihatinan pandemi wabah Covid 19 bukan saatnya untuk saling menyalahkan. Saatnya semua elemen untuk bersinergi bersama-sama bergotong royong menangani dan menuntaskan wabah Covid 19. ”Kasus Covid 19 telah mengakibatkan dampak ekonomi yang berat bagi dunia yang tentunya akan berdampak bagi Indonesia dan masyarakat Banyuwangi,” jelas Azwar Anas. 

Selanjutnya Anas menuturkan fokus KUPA PPAS APBD tahun 2020 adalah pada penanganan kasus wabah Covid 19, Recovery ekonomi dan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pemkab Banyuwangi bersama dengan Forkopimda dan semua komponen terus berupaya keras dan mencari cara terbaik dalam menuntaskan wabah Covid 19 dan meraih kembali capaian prestasi seperti sebelum datang wabah Covid 19 yang seakan mampu melumpuhkan semua sendi kehidupan di dunia. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya