Aksi pemerasan dengan memanfaatkan oknum wartawan kembali terjadi di Jember. Kali ini korbannya seorang mahasiswi berinisial DSR (20), warga Desa Menampu, Gumukmas Jember.
Rabu (16/9/2020) dini hari, DSR melaporkan RF (40), warga Jember yang mengaku sebagai satpam salah satu tempat rekreasi di Jember, ke Polres Jember. RF dilaporkan atas ancaman dan perbuatan cabul terhadap dirinya saat DSR bersama kekasihnya berada di dalam mobil yang parkir di salah satu tempat wisata di Kencong, Jember.
Baca Juga : Seorang Ibu Naik Motor Dijambret, Aksinya Terekam CCTV, Videonya Viral di Medsos
“Anak saya hanya berpelukan dengan kekasihnya yang mau ke luar negeri. Tapi oleh pelaku yang mengaku satpam didatangi dan menuduh anak saya berbuat mesum,” ujar AR, orang tua DSR.
Tidak hanya itu. RF juga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memeriksa kemaluan DSR dengan dalih untuk memeriksa apakah DSR dan Y -kekasih DSR- benar-benar tidak melakukan perbuatan mesum.
“Anak saya itu sudah mengatakan tidak melakukan perbuatan apa-apa, hanya berpelukan karena kekasihnya mau kuliah ke luar negeri. Tapi pelaku tidak percaya. Dia malah minta ke anak saya untuk membuka baju dan memeriksa kemaluan anak saya menggunakan HP, seperti sambil direkam,” beber AR.
AR menambahkan, usai memeriksa kemaluan anaknya, RF meminta uang Rp 75 juta kepada kedua sejoli ini kalau tidak mau ditayangkan di media. Namun karena keduanya tidak punya uang sebanyak itu, RF membawa keduanya ke salah satu rumah di Lumajang. Ketiganya naik mobil yang dibawa DSR.
“Karena anak saya tidak memiliki uang sebanyak itu, anak saya dibawa ke Lumajang bersama mobilnya. Saya tidak tahu anak saya diapakan di sana. Yang saya tahu di Lumajang dibawa ke rumah orang yang ngaku wartawan,” ujar AR.
Baca Juga : Kasasi Dikabulkan, Hukuman Pelaku Mutilasi Pasar Besar Berubah Jadi Hukuman Mati
Atas kejadian yang menimpa DSR, AR tidak terima dan melapokan kejadian ini ke Polres Jember dengan tanda bukti laporan nomor: TBL-B/494/IX/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Jember.