free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Jika Pilkada 2020 Tak Ditunda!

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Sep - 2020, 17:53

Placeholder
Pilkada 2020 (foto: BeritaSatu.com)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 rupanya akan tetap digelar meski situasi pandemi Covid-19. Rencananya, Pilkada Serentak 2020 ini akan digelar pada 9 Desember 2020.  

Namun, pengamat menyebut akan ada "bom atom" jika Pilkada 2020 tidak ditunda. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari.  

Baca Juga : Calon Pesaing Pasangan Dhito -Dewi akan Muncul di Hari Terakhir Pendaftaran

Ia mengungkapkan, jika tahapan kampanye tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik, maka potensi orang tanpa gejala (OTG) diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.  

"Itu jika positivity rate kasus COVID-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya nggak yakin yang datang 100 orang per titik, mungkin ada yang 500, jangan-jangan yang datang 1.000," kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia secara daring.

Ia lantas merekomendasikan agar Pilkada 2020 kembali ditunda lantaran waktu dan kondisi yang tersedia yak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut:

1. Masker telah dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia 

2. Merevisi UU untuk menghapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan (tatap muka), pengaturan jam kedatangan pemilih, dan mengatur jaga jarak di luar TPS oleh aparat penegak hukum 

3. KPU melaksanakan simulasi pilkada di 270 wilayah pilkada, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pada pemilih, cek jam kedatangan pemilih ke TPS, sampai dengan penghitungan suara.

Di sisi lain, ia meminta agar Undang-undang Pilkada direvisi untuk menghapus kegiatan kampanye.  

Seperti rapat umum, kegiatan dengan orang banyak hingga pentas seni untuk mencegah penularan Covid-19.  

Baca Juga : LIRA Minta Jangan Ada Intervensi dalam Verifikasi Faktual Berkas Bapaslon Perseorangan

"Ini mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menambah penyebaran COVID-19. Cukup dengan 'door to door campaign', alat peraga atau kampanye daring," ujar Qodari.

Hal ini sudah dipantau Qodari sejal pendaftaran calon kepada daerah pada 4-6 September 2020.  

Hal itu telah membuktikan ketidakmampuan regulasi institusi untuk mencegah kerumunan dalam Pilkada.

Qodari menjelaskan jika akan dua titik penyebaran Covid-19 yakni di tahapan kampanye yang rencananya digelar pada 26 September -5 Desember 2020 dan di hari H Pilkada 9 Desember 2020.  

Dikatakannya, jika "bom atom" itu meledak dipastikan akan terjadi ledakan nuklir kasus Covid-19 akhir tahun 2020.  


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri