TRENGGALEKTIMES- Jadwal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada gelaran Pilbup Trenggalek nampaknya bakal ditunda. Salah satu tahapan yang dijadwalkan pada Rabu (23/09/20) tersebut terancam tertunda akibat salah satu bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19.
Gembong Derita Hadi selaku ketua KPU Trenggalek menerangkan berdasarkan peraturan yang mengsyaratkan pelaksanakan tes kesehatan harus menyertakan hasil Swab negatif virus korona, bapaslon tersebut tidak diperkenankan masuk ke RS AL dr Ramelan Surabaya, untuk mengikuti tes.
Baca Juga : Razia, Polres Madiun Masih Saja Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan
"Jadi nanti bapaslon itu bukannya mengikuti tes kesehatan lanjutan, melainkan tes kesehatan kami tunda, hingga ada bukti Swab yang menyatakan bapaslon itu negatif," ungkap Ketua KPU Trenggalek.
Menurut penjelasan Gembong, yang terkonfirmasi positif virus korona, salah satu orang dari bapaslon. Namun sesuai aturan, dalam pemenuhan peryaratan pencalonan, semua harus dilakukan secara berpasangan, sehingga tes kesehatan terpaksa di tunda. "Memang untuk satunya negatif, namun namanya bakal pasangan calon ya harus bersama-sama. Oleh karena itu kami tunda pelaksanaan tes kesehatannya," papar Gembong saat konferensi pers, Sabtu (12/09/20).
Lanjut Gembong, sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Trenggalek, bapaslon tersebut telah melakukan tes swab. Namun hasilnya belum keluar, hingga melakukan pendaftaran dengan menyerahkan hasil rapid test yang menyatakan non reaktif.
Dari situ, bapaslon bersangkutan diminta kembali melakukan tes swab di tempat yang sama, dan hasilnya baru keluar pada Senin (07/09/20) malam. Sehingga saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi di rumah yang berada di luar Trenggalek. Dengan kondisi yang demikian, KPU Trenggalek lakukan rapat Pleno dan sepakat berlakukan perubahan jadwal tes kesehatan bagi bapaslon tersebut, serta tahapan evaluasi.
Baca Juga : Memasuki Masa Pilkada, Gugus Tugas Antisipasi Potensi Klaster Baru Penyebaran Covid
"Direncanakan jika memungkinkan, bapaslon tersebut akan mengikuti tes kesehatan pada Kamis (17/09/20) dan Jumat (18/09/20),” ucap pria asal Desa Dongko ini.
Menurut Gembong waktu tersebut diambil, sebab kondisi saat ini terkonfirmasi positif tanpa gejala, sehingga berdasarkan keterangan medis, virus yang ada bisa mati selama 10 hari ke depan. "Kami optimistis penetapan paslon akan kami lakukan sesuai jadwal pada Rabu (23/09/20) mendatang. Makanya tentang langkah kami seperti apa dilihat setelag tanggal 17 dan 18 nanti," pungkas Gembong.