free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Memasuki Masa Pilkada, Gugus Tugas Antisipasi Potensi Klaster Baru Penyebaran Covid

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

12 - Sep - 2020, 04:27

Placeholder
Rio Widji Lestariyono, jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Banyuwangi. Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

Gugus Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten Banyuwangi dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi.  Satgas covid akan  menggelar diskusi dalam mengantisipasi potensi munculnya Klaster baru  penyebaran wabah covid-19 di wilayah Banyuwangi.

Menurut dr Widji Lestariyono yang akrab disapa dr Rio, jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Banyuwangi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan munculnya klaster baru yang potensi menyebarkan wabah . Di antaranya;  klaster perkantoran, keluarga dan klaster pilkada.

Baca Juga : Dandim 0732 Sleman Bergowes Ria Sambil Bagikan Masker

Dokter lulusan Kedokteran Unair Surabaya itu menuturkan, dalam waktu sepuluh hari terakhir, Banyuwangi mengalami lonjakan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif covid 19. “Bahkan catatan  angka harian pertambahan jumlah Kamis (10/9) Banyuwangi mencatat rekor dengan adanya temuan 45 kasus positif covid 19 dari klaster rumah tangga,” ungkapnya.

Dalam upaya menekan laju pertumbuhan kasus covid 19 di wilayah Banyuwangi, Bupati  Abdullah Azwar Anas menggelar video converence (vico) dengan Forpimda Banyuwangi, pimpinan SKPD, dan camat. Kegiatam itu berlangsung di kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Banyuwangi Jumat (11/9).

Salah satu hasil penting dalam vico tersebut adalah pemerintah akan melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam semua aktivitas kehidupan masyarakat, termasuk pengaturan layanan di kantor-kantor pemerintah. “Setelah tercatat 14 instansi sempat melakukan penghentian layanan karena ada pegawai yang positif covid 19,” imbuh dokter asal Surabaya itu.

Selain itu, Pemkab  Banyuwangi  akan menata kembali semua kegiatan masyarakat yang dinilai potensial bagi penyebaran wabah. Mulai dari hajatan pernikahan, pelaksanaan wisuda, kegiatan sosial keagamaan sampai dengan pembatasan jam operasional pasar modern, restoran, dan pasar kuliner.

Dokter Rio mengingatkan kembali pentingnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Antara lain mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun dan selalau menjaga jarak. Juga dianjurkan untuk mengonsumsi makan yang bergizi dan berimbang, berolahraga yang cukup, serta istirahat yang berkualitas.

Baca Juga : Polres Ajak 3 Paslon Bupati dan Wabup Mojokerto Deklarasi untuk Patuhi Protokol Kesehatan

”Berdasarkan data yang ada saat ini Banyuwangi masuk zona merah dalam kasus covid 19 dengan jumlah hampir tembus angka seribu kasus. Sehingga butuh upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk bersama-sama bergotong royong menekan laju pertambahan kasus covid di Banyuwangi,” tandas Rio.

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy