Meski kasus Covid-19 di Bondowoso masih terus bertambah, sebagian masyarakat tampaknya abai. Berbagai kegiatan yang mengumpulkan massa masih digelar, mulai pengajian umum hingga pertandingan gobak sodor.
Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin dengan tegas telah melarang siapa pun untuk menggelar pengajian umum di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Baca Juga : Rencana Ajukan Keberatan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Minta Pendapat Dewan
"Itu (Pengajian) tetap tidak boleh," kata Salwa usai pelantikan Sekretaris Daerah di pendapa kabupaten, Jumat (11/9/2020).
Salwa menjelaskan, jumlah pasien positif Covid-19 di Bondowoso masih terus bertambah. Sehingga, dalam penanggulangannya harus diperketat. Salah-satu upayanya yakni mencegah terjadinya kerumunan.
"Oleh Menpan RB kita Pemda ditekankan, dengan kondisi Bondowoso seperti ini harus menerapkan jaga jarak itu," terangnya.
Selain pengajian umum, Salwa juga melarang masyarakat menggelar pertandingan gobak sodor. Sebab, meski penyelenggara telah berdalih akan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat yang datang diyakini sulit menerapkan protokol kesehatan dasar seperti jaga jarak dan bermasker.
"Sulit untuk itu (menerapakan aturan jaga jarak dan bermasker) makanya kita sebaiknya dihindari tidak melakukan itu (pertandingan)," tegasnya.
Baca Juga : Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Trenggalek Menurun 15 Persen, Jadi Catatan Khusus Dewan
Kendati demikian, sepertinya kebijakan tersebut diabaikan. Pasalnya, beberapa pekan terakhir pengajian umum masih berlangsung. Bahkan, Jumat (11/9) malam nanti juga akan berlangsung pengajian umum di Kecamatan Tenggarang.
Perihal pengajian umum yang bakal digelar di wilayahnya, Camat Tenggarang Jakfar Sodik membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengaku telah selesai mengurus izinnya.
"Izinnya langsung ke Polres," terangnya singkat.