Cukup banyak pelaku usaha kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batu yang didaftarkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM). Hingga bulan Agustus UMKM data yang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat mencapai 1128 data di Kota Batu.
“Pendataan sudah dilakukan sejak bulan Agustus, kurang lebih sudah yang sudah dikirim kepada pemerintah pusat sebanyak 1128 data usaha skala kecil,” ungkap Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Arief Hidayatullah.
Baca Juga : Menaker Ida Fauziyah Minta BLT Gaji Rp 600 Ribu Dikembalikan, Mengapa?
Saat ini pelaku UMKM di Kota Batu sudah mencapai 15 ribu. Hanya saja, tidak seluruhnya mendapatkan BLT sejumlah Rp 2,4 juta, lantaran ada beberapa persyaratan bagi pelaku UMKM untuk bisa menerima BLT. “Namun bagi pelaku UMKM yang terdampak bisa daftar ke ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu,” imbuhnya.
Bukan hanya melalui PLUT, tetapi pelaku UMKM bisa melakukan lewat online. Syaratnya mengumpulkan form database pelaku usaha mikro, fotokopi KTP Kota Batu.
Lalu fotokopi rekening bank sesuai nama yang mengajukan dan fotokopi izin usaha UMKM. Dan sebagai nasabah perbankan dengan tabungan kurang dari Rp 2 juta dan foto produk.
Tetapi untuk pendataan calon penerima BLT itu akan berakhir pada bulan September ini. “Tapi ada diperkirakan waktunya bisa bertambah, mengingat kuota nasional mencapai Rp 12 juta penerima,” imbuhnya.
Baca Juga : Inovasi Baru, KPR BCA ONLINEXPO Mudahkan Masyarakat Ajukan Kredit
Menurutnya yang mendapatkan bantuan ini diprioritaskan kepada yang terdampak pandemi Covid-19. “Bagi penerima akan terseleksi secara nasional dengan persyaratan yang ada,” tutup Arief.