Korban jiwa dari kecelakaan maut antara mobil pribadi dengan kereta api yang terjadi di Jalan Raya Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang bertambah.
Berdasarkan perkembangan hasil penyidikan polisi, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (10/9/2020) siang ini, menelan 3 orang korban jiwa. ”Semula memang hanya ada 1 korban jiwa yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Namun dari hasil perkembangan penyidikan, jumlah korban jiwa bertambah 2 menjadi 3 orang,” kata Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Agus Yulianto saat dikonfirmasi sesaat setelah insiden kecelakaan terjadi, Kamis (10/9/2020) sore.
Baca Juga : Bau Got di Desa Beji Selesai, Pabrik Bihun Bersedia Bangun Bak Kontrol
Dari data yang dihimpun polisi, diterangkan Agus, data korban jiwa yang dinyatakan meninggal dunia tersebut satu di antaranya merupakan pengemudi mobil Daihatsu Xenia nopol N-1784-EU. Yakni pria 52 tahun yang diketahui bernama Setiawan Junaidi warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kemudian satu korban jiwa lainnya, merupakan bocah 6 tahun yang bernama Muhammad A Faren warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Sopir (Junaidi) dan seorang penumpangnya (Faren) itu dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit (RSUD Kanjuruhan, Kepanjen),” ungkap Agus.
Sedangkan satu korban jiwa lainnya yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, lanjut Agus, merupakan seorang wanita berusia 39 tahun yang bernama Sandi Rusanti warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Satu orang penumpang ini (Rusanti) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuhnya,” terang Agus.
Sebagai informasi, mobil pribadi yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Penataran nomor lokomotif CC2017712 ini, berisi 7 orang.
Selain ke-tiga korban, dijelaskan Agus, identitas 4 korban lainnya diketahui bernama Sri Utami (40) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; Devan (7) warga Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ; Nur Fadila (38) warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan Farel Bahtiar (7) warga Kelurahan/ Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Untuk ke-empat penumpang mobil lainnya, saat ini terpantau masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kebanyakan dari korban mengalami luka berat (parah, red) di bagian kepalanya,” ungkap Agus.
Baca Juga : DPRD Bangkalan Keluhkan Menurunnya Bantuan Pupuk Bersubsidi
Seperti yang sudah diberitakan, insiden kecelakaan maut yang menimpa satu mobil berisi rombongan 7 orang ini, terjadi pada Kamis (10/9/2020) siang, tepatnya pada pukul 11.30 WIB.
Kronologinya, diterangkan Agus, bermula saat mobil yang dikemudikan oleh korban Junaidi ini, melintas dari arah timur dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di perlintasan kereta api kilometer 02-03 arah Ngebruk menuju Kebonsari, korban membelokkan mobilnya ke arah kanan atau menuju utara untuk melewati perlintasan kereta api.
”Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di perlintasan kereta api tersebut memang tidak dilengkapi dengan palang pintu,” sambung Agus.
Di saat bersamaan, dari arah timur melintas kereta api yang dimasinisi oleh Lutfi Nurtahmid. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan yang melibatkan antara mobil dan kereta api tersebut, akhirnya tidak bisa dihindarkan.
”Sisi kanan mobil yang berisi 7 orang itu dihantam kereta api hingga terseret sejauh 200 meter dari titik kejadian,” ujar Agus.
Selain membawa para korban ke RSUD Kanjuruhan, polisi juga mengamankan mobil yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. ”Kasusnya masih dalam tahap penyidikan, beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.