Peluang pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko untuk turut berlaga di Pilkada Kabupaten Malang 2020 semakin terbuka. Namun, para pesaingnya memiliki respons berbeda akan kemungkinan masuknya pasangan yang melaju dari jalur perseorangan dan mengusung tagline Malang Jejeg ini.
Pilkada di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini diprediksi bakal makin cair jika Malang Jejeg lolos. Pasalnya, sementara ini hanya dua pasangan yang akan adu jago dan telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya yakni bakal pasangan calon (bapaslon) Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).
Baca Juga : Peringati HUT ke-19 di Tengah Pandemi, DPC Partai Demokrat Kota Malang Bagi-Bagi Sembako
Merespons hal tersebut, bakal calon wakil bupati, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa dengan diterimanya gugatan Malang Jejeg, pihaknya tidak merasa khawatir dengan lumbung-lumbung suara dari SanDi sendiri.
"Menurut kami itu haknya, kalau memang secara administrasi saudara kami yang dari independen itu lolos, itu menjadi bagian dari makna demokrasi, bagian dari kompetitor," ungkapnya ketika ditemui awak media di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, Rabu (9/9/2020).
Jika nantinya bapaslon perseorangan lolos, menurut Didik justru akan menjadi penyemangat kerja tim pemenangannya di Malang Makmur.
"Tentunya kami yang diberangkatkan dari partai harus semakin bekerja keras, karena apapun yang terjadi, kita bertambah kompetitor. Dengan bertambah kompetitor, berarti itu kan menjadi penyemangat kerja," jelasnya.
Sementara itu, bakal calon bupati, Lathifah Shohib mengatakan bahwa perjalanan Malang Jejeg masih panjang. Meskipun berkas gugatan telah diterima, bukan berarti nantinya dapat lolos verifikasi faktual dan kemudian dapat mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.
"Kan masih ada waktu verifikasi macam-macam itu dan butuh waktu. Meskipun sudah lolos kan belum tentu nanti bisa mendaftar. Kita ikuti aja nanti prosesnya," ujarnya.
Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika nantinya bertambah satu lagi pesaing dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020. Lathifah beralasan, karena semua Warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara.
"Bagi saya nggak ada masalah. Semua warga negara berhak bagi saya. Insya allah kita harus yakin menang," ungkapnya.
Sedangkan bakal calon wakil bupati, Didik Budi Muljono yang keluar terlebih dahulu usai menjalani tes psikologi mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir dan tidak takut jika nantinya bertambah satu lagi pesaing.
Baca Juga : Jalani Tes Psikologis dan Wawancara, Didik Gatot: Ini untuk Mengukur Kematangan Seorang Pemimpin
"Nggak ada (rasa khawatir dan takut, red). Insya Allah yakin menang," tuturnya.
Dirinya pun lebih mengarahkan untuk mengikuti segala alur prosesnya, serta lebih fokus pada penyusunan strategi pemenangan di tim Malang Bangkit. "Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan Malang Jejeg yang menuntut verifikasi faktual perbaikan ulang terhadap 45.338 berkas dukungan Bapaslon perseorangan telah diterima dan diputuskan.
Keputusan tersebut dibacakan pada hari Selasa (8/9/2020) di Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hal itu membuka peluang Malang Jejeg memenuhi 129.796 berkas sebagai syarat untuk lolos di tahap verifikasi berkas.
Merespons hasil keputusan dari sidang Bawaslu Kabupaten Malang, Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan bahwa pihaknya sangat yakin akan dapat lolos dan berhak untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Saya kira kami yakin lolos, keyakinan kami bisa lolos itu 99 persen karena yang 1 persen merupakan keputusan milik Tuhan," pungkasnya.