Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

320 Hektar Wilayah Tulungagung Kumuh, Tersebar di 5 Kecamatan

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

09 - Sep - 2020, 17:15

Placeholder
Salah satu pemukiman di Tulungagung yang masih kumuh (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Sejumlah desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung masih menjadi daerah kumuh. Luasan wilayah yang masuk kategori kumuh mencapai 320 hektar. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto mengatakan ada 7 kriteria sebuah wilayah dikatakan kumuh.

7 kriteria itu meliputi sanitasi, rumah tidak layak huni (RTLH), kondisi jalan, sediaan air bersih, kerawanan kebakaran, ruang terbuka hijau dan pengolahan limbah. Jika suatu wilayah tidak memenuhi kriteria itu, maka dikatakan kumuh. “Imbasnya bisa ke kesehatan atau masalah ekonomi,” ujar Anang, Rabu (9/9/20).

Baca Juga : Pemkot Batu Gelontorkan Rp 4,5 Miliar untuk Bedah Rumah

Dampak kesehatan bisa berupa memperbesar resiko Stunting (kekerdilan) pada anak, hingga timbulnya penyakit berbahaya. Sedang dampak ekonomi bisa memperlambat laju ekonomi di lokasi kumuh.

Dia menyebutkan, 5 kecamatan yang mempunyai wilayah kumuh antara lain kecamatan Kota, Kedungwaru, Kauman, Boyolangu dan Ngunut. Kebanyakan wilayah kumuh berada di wilayah perkotaan. Dari 320 hektar wilayah kumuh, 50 persen yang sudah diverifikasi dan berada di wilayah kota dan sebagian kecil wilayah Kedungwaru.

Untuk tahun ini pihaknya berkosentrasi menangani kawasan kumuh di wilayah kota dan Kedungwaru. Untuk itu pihaknya mengajukan Rp 45 miliar untuk penanganan wilayah kumuh. “Ada 30 paket pekerjaan yang terbanyak untuk sanitasi,” terang Anang.

Dana Rp 45 miliar tersebut merupakan Sharing antara World Bank dan Pemerintah setempat. Pihaknya menargetkan penanganan daerah kumuh akan tuntas seluruhnya pada 2022 mendatang.

Baca Juga : Pemkot Batu Gelontorkan Rp 4,5 Miliar untuk Bedah Rumah

Selanjutnya akan dilakukan pendataan ulang daerah kumuh lainnya. Pada tahun 2015, pihaknya sudah melakukan pengentasan daerah kumuh seluas 150 hektar dan tuntas pada tahun 2019 lalu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya