Bedah rumah sudah menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Batu setiap tahunnya. Untuk tahun 2020, anggaran yang digelontorkan untuk bedah rumah mengalami kenaikan mencapai Rp 4,5 miliar jika dibanding dengan tahun 2019 silam.
Dengan anggaran tersebut rencananya akan membedah 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga prasejahtera di tiga kecamatan Kota Batu. “Bedah rumah ini sudah menjadi program Pemkot Batu setiap tahunnya,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Baca Juga : Pemkot Madiun Terus Proritaskan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
Ia menambahkan, program bedah rumah sempat terkendala lantaran sebelumnya terdapat refocusing penanganan Covid-19. Namun setelah realokasi anggaran penanganan Covid-19 sudah kembali kepada Dinas Sosial, dan masuk pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Sebelumnya memang kami sempat fokus pada penanganan Covid-19, sehingga setelah PAK dilakukan targetnya hingga akhir tahun 2020 sudah dilakukan,” katanya.
Selain itu bagi penerima bedah rumah, rumah yang akan dibedah apakah sudah memenuhi syarat. Mulai dari status lahan milik pribadi atau menumpang.
“Lalu juga harus warga Kota Batu. Yang paling terpenting adalah status tanahnya adalah milik pribadi,” terang pria juga Ketua DPC PDI P Kota Batu ini.
Bedah rumah tersebut nantinya dianggarkan per unit sejumlah Rp 30 juta. “Ini juga upaya untuk meningkatkan status Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” tambahnya.
Baca Juga : Ikuti Pendataan Sensus Penduduk, Ini Pesan Wali Kota Santoso untuk Warga Kota Blitar
Sementara itu pada tahun 2019 silam, Pemkot Batu melakukan bedah rumah sebanyak 103 rumah warga prasejahtera di Kota Batu. Dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.
“Dan setiap tahun semoga bisa menambah rumah yang dibedah. Tentunya untuk mengentas keluarga prasejahtera khususnya di Kota Batu,” tutup pria yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu ini.