Pemkot Madiun terus memerangi kemiskinan si wilayahnya. Salah satunya merehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga dan jambanisasi (pengadaan jamban).
Dari data yang dikeluarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni dan jamban dari tahun ke tahun mengalami penurunan.
Tahun 2018, misalnya, bantuan RTLH diberikan kepada 247 KK (kepala keluarga) dan jamban diberikan kepada 144 KK. Sedangkan tahun selanjutnya terjadi penurunan. Yakni bantuan RTLH diberikan kepada 130 KK dan 59 KK penerima bantuan jamban.
Baca Juga : Program Bansos, Bulog Kediri Siapkan 2.200 Ton Beras Tiap Bulan di 3 Wilayah
Yahun 2020 ini, Dinas Perkim mencatat jumlah penerima bantuan RTLH semakin berkurang lagi. Yakni 116 KK. Sedangkan penerima bantuan jamban sebanyak 38 KK.
Wali Kota Madiun H Maidi mengatakan, hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemkot Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Tolong ke depan dilihat kerusakan seperti apa, anggarannya sesuai kebutuhan, agar semua terprogram dengan baik," uvapnya dalam acara sosialisasi dan penandatanganan virtual account rehab RTLH dan jambanisasi, Kamis (3/9/2020).
Maidi juga berpesan, semua program yang ditunjukkan untuk mengatasi orang susah harus berjalan . Artinya, orang susah yang jambannya rusak atau tidak memiliki jamban dan juga warga yang rumahnya tidak layak huni harus terus menjadi prioritas utama untuk dibangun.
Namun, dalam menjalankan program-program ini, Pemkot Madiun tidak akan mengurangi keseriusannya untuk menghadang covid-19. “Tetapi, orang yang mengalami kesusahan tetap kita prioritaskan untuk dibantu,” pungkas Maidi.