free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wujudkan Visi Misi Bangun Desa, Kades Diwajibkan Miliki Program RTHL

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Yunan Helmy

03 - Sep - 2020, 23:57

Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

Salah satu visi misi Bupati Sumenep A. Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi yakni nata kota, bangun desa. Rupanya visi misi itu tidak hanya sekadar janji politik belaka.

Terbukti, demi terwujudnya visi misi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan kebijakan prioritas yang dikemas pada peraturan bupati (perbup) tentang kebijakan penggunaan dana desa (DD) tahun 2020.

Baca Juga : Berantas Narkotika, Setiap PD di Lingkungan Pemkot Malang Wajib Bentuk Satgas

Kebijakan itu berbunyi, setiap desa harus menganggarkan dana program rehab dua unit rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini sebagai wujud sinergi pelaksanaan program pembangunan, utamanya pembangunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, realisasi rehab RTLH di setiap desa ini harus dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes).

"Konkretnya, jika desa tidak menganggarkan itu, maka camat wajib menolak dalam melakukan evaluasi rancangan APBDesnya," terang Ramli sebagaimana disampaikan pada media, Kamis (3/9/2020).

Ramli menyebut, sah-sah saja desa tidak mematuhi aturan tersebut jika desa yang bersangkutan sudah menjadi desa maju dan tidak perlu lagi ada rehabilitasi. "Tergantung desa. Pokoknya  tahun ini dua unit rumah per desa. Sehingga kalau diakumulasi, sekitar 660 unit rumah rehap tak layak huni," ucapnya.

Baca Juga : Kerjasama dengan TNI, Babinsa Diharapkan Sukseskan Program KB di Lumajang

Adapun nilai anggaran dari program RTLH tersebut, setiap desa memiliki anggaran Rp 30 juta. Sebab, anggaran per 1 unit rumah sebesar Rp 15 juta.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Yunan Helmy