Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Serahkan Kartu Tani, Wabup Jember Ungkap Soal Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Sep - 2020, 09:35

Placeholder
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief Memberikan Kartu Tani kepada Petani di Kecamatan Silo

Pupuk bersubsidi masih menjadi harapan petani di berbagai daerah untuk menekan ongkos produksi, termasuk di Jember. Sayangnya, di tengah pandemi Covid-19 ini justru kuota pupuk bersubsidi bagi petani berkurang. 

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengungkapkan, pihak pemerintah tengah berusaha membalik skema dengan memberikan subsidi untuk pembelian pupuk.

Baca Juga : Pemkab Siapkan Kartu Tani untuk Lindungi Hak Petani Jember

“Belakangan ini di Jember kuota pupuk bersubsidi banyak berkurang. Terkait hal itu, Pemkab Jember mengambil langkah untuk membantu petani dengan cara memberi subsidi untuk pembelian pupuk bersubsidi,” ungkapnya. 

Hal tersebut disampaikan saat Abdul Munir Arief membagikan Kartu Tani pada lebih dari 500 petani yang tersebar di empat desa di Kecamatan Silo. Di antaranya di Desa Pace sebanyak 112 kartu didistribusikan, Desa Harjomulyo 296 kartu, Desa Karangharjo 120 kartu, dan di Desa Silo sebanyak 123 kartu disalurkan.

Kepada para petani, Abdul Muqit mengimbau agar menjaga dan memanfaatkan Kartu Tani dengan baik untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

"Kartu Tani sangat penting untuk penyaluran pupuk bersubsidi dan melindungi hak-hak petani lainnya. Karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Kesejahteraan petani sebagai penyedia pangan nusantara, kata Abdul Muqit, merupakan tanggung jawab pemerintah. Karena itulah, pusat maupun daerah sangat memperhatikan hak-hak petani.

Baca Juga : BST Tahap Empat Segera Cair, Jumlah Penerima Turun

Abdul Muqit menekankan kepada para petani agar perubahan-perubahan untuk perbaikan data dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan karena hal tersebut berpengaruh pada kuota pupuk bersubsidi.

"Keterangan yang benar harus diberikan kepada kelompok tani seperti luas lahan untuk menyusun e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dibutuhkan untuk penyaluran bantuan," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Nurlayla Ratri