free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perda SOTK Selesai Dibahas, DPRD Trenggalek Tunggu Fasilitasi Gubernur Jatim

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Aug - 2020, 01:41

Placeholder
Situasi rapat Panitia Khusus III DPRD Trenggalek

Perubahan struktur organisasi di Kabupaten Trenggalek tinggal menunggu waktu. Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemisahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah selesai.

Mugianto selaku Ketua Panitia Khusus III DPRD Trenggalek menerangkan bahwa panitia khusus (Pansus) tinggal menunggu fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga : Dinsos Jatim Harap Instansi Terkait Bantu Pikirkan Warga Binaan

"Hari ini finalisasi pembahasan perda SOTK antara Pansus III dan OPD terkait. Selanjutnya menunggu fasilitasi Gubernur Jatim untuk diundangkan," ungkap Mugianto, Kamis (27/08/20).

Dia mengungkapkan, ada beberapa perubahan dalam pembahasan perda SOTK yang telah selesai hari ini. Seperti pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.

Menurut Mugianto, Dinas tersebut akan dipisah menjadi Dinas Pertanian dan Pangan dengan tipe A meliputi empat bidang. Serta Dinas Peternakan dengan status tipe C dengan dua bidang.

"Memang sempat ada perdebatan terkait skor variabel pada Dinas Peternakan yang diusulkan di tipe B, namun kami juga memverifikasi beberapa sekor dan variabel," ungkap Mugianto.

Menurut Mugianto, kebetulan juga Pansus meminta surat ke Gubernur untuk acuan skor di Peternakan. Dengan hasil skor sekitar 900, sehingga Dinas Peternakan bisa berdiri dengan tipe C dengan dua bidang.

Maugianto juga menjelaskan, sedangkan untuk Kesbangpol dan RSUD juga sama, dari hasil surat Gubernur Kesbangpol sudah layak untuk menjadi badan.

Baca Juga : Bawaslu Jatim Minta Bawaslu Bondowoso Maksimalkan Kinerja

Untuk Rumah Sakit kelas B dan Puskesmas menjadi Unit, sehingga akan terbentuk struktur baru yang akan ditindaklanjuti oleh Perbup.

Selanjutnya, proses tersebut sudah disepakati dan menunggu fasilitasi dari Gubernur untuk diundangkan atau diparipurnakan dan diimplementasikan.

"Implementasi tersebut diperkirakan akan terlaksana tahun depan, mengingat ada beberapa kegiatan besar seperti Pemilihan Bupati Trenggalek," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Nurlayla Ratri