Malam menjelang Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriyah oleh masyarakat kita juga dikenal sebagai malam satu Suro. Momen malam satu Suro ini kerap dijadikan momentum untuk melakukan berbagai kegiatan atau ritual, terlebih bagi masyarakat Jawa.
Tak terkecuali warga perguruan silat PSHT yang menyelenggarakan acara tirakatan bersama di Lapangan Yonif Rider 503 Mojosari. Agar kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib dan terkendali, maka dibutuhkan pengamanan dari pihak Polresta Mojokerto serta penyekatan agar tidak terjadi kemacetan.
Baca Juga : Pecah Konsentrasi Massa, Pengesahan Anggota Baru PSHT Disebar di 7 Lokasi
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi bersama PJU melaksanakan pengecekan anggota yang melaksanakan pengamanan dan penyekatan kegiatan malam tirakatan warga perguruan silat PSHT.
Sebagaimana yang dilaksanakan pada Kamis (20/08/2020) dini hari, ada beberapa titik penyekatan untuk antisipasi warga perguruan silat PSHT yang akan melaksanakan kegiatan secara terpusat di Lapangan Yonif Rider 503 Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Beberapa titik yang menjadi atensi penyekatan diantaranya Simpang Ranjen Gedeg, Simpang Kedungsari Kemlagi, Simpang Simongagrok Dawarblandong, Simpang Beru Dawarblandong, Simpang Perning Jetis, dan Simpang Mlirip Jetis.
Kapolres Mojokerto Kota beserta Kabagops Kompol Ibrahim Gani, secara langsung memimpin kegiatan pengamanan dan penyekatan tersebut.
“Penyekatan dilaksanakan untuk antisipasi pengerahan massa warga PSHT yang datang dari luar wilayah Mojokerto,” ucap Deddy.
Baca Juga : Tingkatkan Kedisplinan Penggunaan Masker, Polresta Kediri Razia di Markas
Deddy juga menyampaikan, untuk wilayah hukum Kota Mojokerto merupakan perbatasan dari Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Dengan kondisi wilayah itu pula pihaknya melakukan penyekatan dalam upaya antisipasi pengerahan masa di acara malam tirakatan warga PSHT dari luar daerah.
Dengan dilakukannya penyekatan di beberapa titik perbatasan, terbukti mulai awal hingga akhir kegiatan jam 03.00 WIB dini hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Secara umum situasi wilayah hukum Polres Mojokerto Kota dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Tidak ditemukan arak-arakan penggembira dari warga PSHT,” pungkas Deddy.