Sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19, Sie Propam Polresta Kediri melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker.
Razia sengaja digelar di Mako Polresta Kediri di pintu gerbang masuk kasatrian dilakukan secara dadakan, sengaja dengan tidak memberi tahu personel guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker.
Baca Juga : HUT RI, Seniman Ini Lakukan Atraksi Reog Racing di Jalan Protokol Kota Batu
Kasie Propam Polresta Kediri Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia Masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan covid-19 saat ini.
”Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,” terang Suparjo.
Sanksi bagi anggota Polri yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi dengan menggunakan helm merah dan rompi orange. “Selanjutnya melaksanakan kerja sosial dengan melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan di luar jam dinas,” tegas Suparjo.
Selain di Mako Mapolresta Kediri, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK.
Di tempat berbeda Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag humas AKP kamsudi mengatakan, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker dalam beraktivitas. Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Presiden No.6 Th.2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Pintu, 3 Orang Tewas di Lokasi
“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun ditempat lainya,” tegas Miko.
Sebagai informasi dalam pelaksanaan inpres tsb Polres Kediri Kota telah membentuk 5 (lima) Satgas yg terdiri dari, Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi.