free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penanganan Bibir Sumbing, Bupati Malang Sanusi Sebut Masyarakat Bisa Akses Operasi Gratis

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Aug - 2020, 17:01

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (memotong tali bunga) saat peresmian Ruangan PCR di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Masyarakat Kabupaten Malang yang menjadi penderita bibir sumbing dapat bernapas lega dengan adanya program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait operasi bibir sumbing gratis.

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, program operasi bibir sumbing gratis ini sudah berlangsung sejak sepekan yang lalu.

Baca Juga : Covid-19 Terus Meningkat, Bupati Malang Berencana Gelontorkan APBD untuk Beli Motor Trail

Mulai minggu ini, telah dibuka pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Malang yang memiliki anggota keluarga penderita bibir sumbing di RSUD (Rumah Sakit Umun Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. 

"Mulai sekarang (kemarin, red) boleh. Nanti kalau ada info, ada warga yang punya keluarga penderita bibir sumbing, silahkan daftar ke rumah sakit ini (RSUD Kanjuruhan, red)," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media saat kunjungan ke RSUD Kanjuruhan, Rabu (19/8/2020). 

Untuk mengakses program ini, persyaratannya sangat mudah. Warga hanya perlu menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Malang.

"Nanti diproses, tinggal jadwalnya kapan, yang menentukan rumah sakitnya," jelasnya. 

Lebih jauh Sanusi pun menegaskan bahwa operasi sumbing di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen dilakukan secara gratis. 

"Gratis tanpa biaya," tegasnya. 

Sementara itu, di lokasi yang sama Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan, Dian Suprodjo mengatakan bahwa nantinya sistem pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Malang yang menderita bibir sumbing akan didata juga melalui Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) setempat.

"Nanti kita berharap bisa kerja sama dengan Dinas Kesehatan, dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam artian Camat, Babinsa dan Babhinkamtibmas mereka yang berada di lapangan, menginformasikan nanti akan kita list," jelasnya. 

Untuk pengerjaan operasi bibir sumbing sendiri tidak secara rombongan dengan dikumpulkan menjadi satu sampai menunggu kuota terpenuhi. Karena dari pengalaman sebelumnya, penerapan sistem seperti itu tidak efektif dan tidak bagus. 

Baca Juga : Kampanye Gemarikan, Pemkot Mojokerto Dapat 150 Paket Bantuan Pangan buat Keluarga Stunting

"Jadi kita sistemnya bukan borongan dikumpulkan jadi satu, hasilnya dari pengalaman dokter itu tidak bagus. Jadi ada dua dikerjakan, tiga dikerjakan," ungkapnya. 

Hal itu dilakukan dalam upaya percepatan penanganan masyarakat yang menderita bibir sumbing untuk segera teratasi. Agar tidak berdampak untuk kesehatan organ tubuh lainnya.

"Sedini mungkin (operasi bibir sumbing, red), maka hasil yang maksimal akan tercapai," ujarnya. 

Program operasi bibir sumbing gratis ini yang merupakan kolaborasi antara Pemkab Malang, Dinas Kesehatan dan RSUD Kanjuruhan, yang akan dilangsungkan tanpa batas waktu tertentu.

"Sampai kita diambil oleh Allah. Jadi bakti sosial di sini berlaku luas. Bukan bakti sosial yang hanya sekali waktu, tapi tanpa batas waktu," pungkasnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2013 memperkirakan prevalensi kecacatan anak usia 24-59 bulan mencapai 0,53 persen dengan 0,08 persen di antaranya adalah anak yang menderita bibir dan langit-langit sumbing.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri