free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

DPRD Banyuwangi Usulkan Guru Lakukan Swab, Sebelum KBM Tatap Muka Dijalankan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

14 - Aug - 2020, 03:37

Placeholder
Bernart Sipahutar, Anggota Komisi IV DPRD asal Partai Nasdem (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Bernart Sipahutar, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi berharap para guru tenaga pendidik menjalani swab sebelum rencana  uji coba pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas SMA/SMK di wilayah Banyuwangi dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 semua lembaga dan instansi yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan melakukan Swab bukan hanya melakukan Rapid Test. 

Baca Juga : Diktis Apresiasi UIN Malang Tetap Perhatikan Kualitas Dosen di Tengah Pandemi

Selanjutnya dia menuturkan, sebagai anggota Komisi IV yang salah satu bidangnya berkaitan dengan sektor pendidikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan dewan untuk mengetahui persiapan uji coba pelaksanaan KBM secara tatap secara tatap muka di beberapa sekolah SMA/SMK di Kota Gandrung.

“Sekolah harus sudah menyediakan Thermal Gun, tempat cuci tangan beserta sabunnya. Mewajibkan siswa, guru tenaga pendidik dan perangkat pendukung mengunakan masker dan selalu menjaga jarak atau phisycal distancing. Dan semua proses pembelajaran harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan Standar Opersional Prosedur (SOP) yang ditetapkan secara ketat,” ujar Bernart.

Lebih lanjut politisi berdarah Batak ini menegaskan, DPRD pada dasarnya tidak menginginkan pelaksanaan uji coba KBM secara tatap muka bagi SMA/SMK yang nantinya justru memunculkan kluster baru penyebaran pademi wabah Covid-19 di wilayah Banyuwangi. 

Sementara Istu Handono Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Banyuwangi, mengatakan, kebijakan relaksasi penerapan KBM secara tatap muka terbatas ini merupakan tindak lanjut  terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur No. 402/11350/101.1/2020. 

Untuk sesi pertama pelaksanaannya dimulai tanggal 18 Agustus hingga 29 Agustus 2020. “ Kebijakan uji coba ini hanya berlaku bagi kabupaten dan kota dengan kategori zona kuning dan oranye. Untuk wilayan zona merah tetap melakukan pembelajaran daring ,“ jelasnya. 

Untuk SMA, SMK dan SMA LB di Kabupaten Banyuwangi ditetapkan 3 sekolah yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Ketiga sekolah yang ditunjuk  untuk uji  coba KBM tatap muka terbatas adalah SMA Negeri I Pesanggaran, SMK Negeri  I Glagah dan SMA LB karena lokasinya berada di wilayah yang transmisi atau penularan wabah Covid-19 nya rendah.

Selanjutnya dia menuturkan, ketentuan pelaksanaannya, untuk kabupaten/kota yang masuk kategori orange, pihak sekolah hanya diperbolehkan menghadirkan 25 persen dari jumlah murid. Sedangkan kabupaten/kota dengan zona kuning dapat menghadirkan 50 persen dari jumlah siswa yang akan dijadwalkan masuk ke sekolah secara bergantian.

“Tiga sekolah yang kami tunjuk itu akan menjadi pioner dalam pelaksanaan uji coba KBM secara tatap muka terbatas di masa pandemi wabah Covid-19 pada sesi dua minggu pertama,“ imbuh Istu.

Baca Juga : Tulungagung Resmi Masih Larang Belajar Tatap Muka

Mantan Kepala Sekolah SMAN I Banyuwangi itu  berharap uji coba pembelajaran tatap muka terbatas tahap pertama ini dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah. Untuk  tahap selanjutnya pihaknya akan mengusulkan tambahan kehadiran siswa seiring dengan perkembangan dan perubahan zonasi Kabupaten Banyuwangi.

“Jika Banyuwangi berubah masuk  zona kuning, kami akan mengajukan penambahan kehadiran siswa untuk mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka terbatas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Istu menambahkan, syarat utama sekolah yang telah ditunjuk untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Selain itu siswa yang akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka harus mendapatkan ijin tertulis dari orang tua atau wali,  ada rekomendasi dari Komite Sekolah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

"Jika ada orang tua/wali siswa yang tidak mengijinkan anaknya untuk mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka  tidak menjadi masalah dan pihak sekolah tidak akan memberi sanksi apapun. Prinsipnya tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan para siswa,“ tegas Istu mengakhiri wawancara.

 

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana