Jumlah komsumsi air mineral meningkat saat pandemi covid-19. Hal itu dapat dibuktikan dengan bertambahnya jumlah produksi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) yang disebabkan karena tingginya permintaan pasar.
”Produk dari pada AMDK akhir-akhir ini di masa pandemi memang kebutuhan akan air minum meningkat, mungkin sekitar 20 persen dari target yang sudah kita targetkan,” kata Syamsul Hadi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kredit Koperasi Macet Akibat Covid-19, Dewan Janji Cari Solusi
Kepada media online ini, Syamsul mengaku jika meningkatnya konsumsi air minum tersebut dilatar belakangi oleh beberapa faktor. Salah satunya tentang adanya himbauan untuk WFH (Work From Home), yang dulu sempat ditekankan mulai dari saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga transisi new normal seperti saat ini.
”Jadi di situasi pandemi ini memang banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pegawai, dan karyawan yang kerja dari rumah. Sehingga kebutuhan air minum meningkat,” ungkap Syamsul.
Sebagai informasi, AMDK yang diproduksi oleh Perumda Tirta Kanjuruhan ini dijual dalam bentuk produk yang bervariasi. Yakni Mulai dari botol ukuran 330 ml (mili liter) sampai dengan botol yang berukuran 1.500 ml.
Selain itu, AMDK Tirta Kanjurihan juga meluncurkan produk dalam kemasan cup (gelas) yang berukuran 240 ml. Tidak berhenti di situ saja, Perumda Tirta Kanjuruhan juga memproduksi air minum dalam kemasan galon yang berukuran 19 liter. ”Semuanya, baik itu galon maupun yang dalam kemasan botol dan cup jumlah produksinya meningkat. Terutama yang kemasan botol kecil berukuran 330 ml,” ungkap Syamsul.
Menurutnya, peningkatan komsumsi yang sebanding dengan naiknya angka produksi itu, sudah mulai terjadi sejak pandemi covid-19. Puncaknya dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu, data yang dihimpun Perumda Tirta Kanjuruhan menunjukkan angka peningkatan hingga 20 persen.
Baca Juga : Masih Zona Merah, Bank Mandiri Malang Hanya Buka 9 Kantor Cabangnya
”Dari hasil evaluasi kemarin itu kalau jumlah bersihnya saya belum bisa menjelaskan, tapi yang bisa saya sampaikan berdasarkan hasil evaluasi itu kurang lebih ada peningkatan 20 persen dari produksi sebelum adanya pandemi,” ujar Syamsul.
Sebagai informasi, prodak AMDK yang dikelola Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang ini, sudah memenuhi standar mutu dan kualitas produk. Selain dari hasil laboratorium yang mumpuni, produk AMDK Tirta Kanjuruhan juga sudah berlabel halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) serta memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Bahkan air minum yang diproduksi dalam beberapa varian itu juga memiliki standarisasi ISO.