Ibu di Jombang melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis rumah sakit, hingga mengakibatkan bayinya meninggal. Kasus ini terus menyedot perhatian. Besok, Kamis (14/8), DPRD Jombang mengagendakan hearing dengan para pihak.
Baca Juga : Simpan Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap Polisi
Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa membenarkan bahwa besok akan digelar hearing terkait kasus yang dialami oleh DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang. Hearing ini akan mengulas kasus DR yang melahirkan sendiri anaknya tanpa bantuan tenaga medis saat dirawat di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC), Selasa (4/8) lalu.
Para wakil rakyat itu akan mengundang pihak keluarga pasien, pihak RS PMC, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan organisasi profesi. Para pihak akan diminta keterangan atas kasus tersebut. "Iya (besok hearing, red), antara keluarga dengan Dinkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8).
Mustofa menilai, ada penelantaran di kasus DR yang melahirkan sendiri anaknya tanpa bantuan tenaga medis, hingga menyebabkan bayinya meninggal dunia. Untuk itu, ia akan meminta Dinkes Jombang agar transparan saat melakukan proses audit maternal perinatal (AMP).
"Dinkes harus Transparan dan Adil dalam melakukan audit tentang dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian bayi," tandasnya.
Mustofa juga menyebut, pelanggaran sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak RS PMC. Yakni, kasus dokter gadungan, malapraktik, dan kasus yang menimpa DR ini. "Poinnya sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan RS Pelengkap. Jadi harus dihentikan operasionalnya," tegas Mustofa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr M Vidya Buana mengatakan, AMP belum bisa digelar hingga hari ini. Proses yang baru dilalui hanya klarifikasi ke pihak RS PMC yang ia lakukan bersama Dinkes Provinsi Jatim pada Senin (10/8) kemarin.
Klarifikasi yang baru didapat sebatas kronologi dan penyebab pasien melahirkan bayinya. Menurut keterangan dokter spesialis obgyn, kata Vidya, pasien mengalami partus presipitatus atau kehamilan cepat.
"Intinya itu tadi terjadi kehamilan cepat, diagnosa sementara itu. Kemarin menggali sampai di situ. Kita juga tunggu rekomendasi dari Dinkes Provinsi," ucapnya saat ditemui di kantor Dinkes Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.
Baca Juga : Simpan Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, memilih RS Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang untuk persalinan anak ke duanya. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit karena tidak ada penanganan tim medis saat proses persalinan.
Istri BK (29) itu, masuk ke rumah sakit pada Selasa (4/8) pukul 01.30 WIB. Saat pertama masuk, DR diminta mejalani rapid test dan hasilnya reaktif. Karen itu, ia dipindahkan ke ruang Darusallam RS PMC. Hingga pada pukul 04.30 WIB, DR melahirkan anak ke duanya tanpa dibantu bidan atau dokter jaga saat itu.
Ibu DR yang mendampingi di ruang perawatan, mencoba memberitahu perawat dan petugas media lainnya. Namun, petugas medis di rumah sakit tak menggubrisnya.
Petugas medis baru datang setelah 30 menit bayi lahir. Hingga akhirnya, bayi yang baru dilahirkan DR itu dinyatakan meninggal dunia. Hal itu, lantas membuat kecewa DR dan keluarga karena merasa tidak ditangani atau ditelantarkan oleh pihak rumah sakit.
"Yang saya kecewakan itu waktu di ruang Darusallam, ketika saya kesakitan perawat terus bilang nanti jam 9 (ditangani, red). Hingga akhirnya keluar bayinya itu pun tidak langsung dilihat, baru setengah jam setelah bayi lahir baru dilihat. Kalau menurut saya, waktu bayi lahir itu tidak nangis, kalau itu langsung ditangani, langsung dikasih oksigen, dikasih penghangat ya ndak sampau kayak gitu (meninggal, red)," kata DR saat ditemui di kediamannya.(*)