free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satlantas Lanjutkan Pemeriksaan Kecelakaan Anak Di Ngujang 2

Penulis : Joko Pramono - Editor : Dede Nana

12 - Aug - 2020, 23:25

Placeholder
Kecelakaan di Ngujang 2, beberapa waktu lalu (ist)

Satlantas Polres Tulungagung pastikan akan melanjutkan proses hukum kasus kecelakaan yang melibatkan anak di jembatan Ngujang 2 beberapa waktu lalu. 

Dalam kecelakaan tunggal yang melibatkan 3 anak itu, 1 anak meninggal di tempat.

Baca Juga : Melaju saat Gerimis, Jatuh, Pengendara Motor Meninggal di Jalur Tulungagung-Blitar

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno menuturkan, pemeriksaan terhadap anak pengemudi Honda Beat nopol AG 5951 RBR berinitial FOS (12) pelajar, warga Kecamatan Boyolangu, akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas)

“Rekomendasi lebih lanjut dalam penyidikan anak harus mempedomani sistem peradilan pidana anak. Nantinya kami akan berkoordinasi dan pemeriksaan khusus, bahkan dalam pemeriksaan kita tidak menggunakan pakaian dinas,” ujar Aristianto.

Hal itu dilakukan untuk melindungi psikis anak. Untuk pemeriksaan pada FOS tidak dilakukan di kantor, namun akan dilakukan di rumah FOS atau tempat lainya yang nyaman untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap FOS secara interogasi. 

Pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan, tentunya dengan pendampingan dari Bapas.

“Itu nantinya kita koordinasikan dengan Bapas. Jika rekomendasi di rumah tentu akan kita lakukan di rumah, untuk mengantisipasi sistem peradilan anak,” tegasnya.

Aristianto juga menyoroti banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. 

Dirinya melanjutkan anak di bawah umur dinilai belum cakap dalam mengendarai kendaraan bermotor dan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainya. Pihaknya tak segan melakukan tilang jika kedapatan pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur.

“Orang tua juga memahami, keselamatan itu tak hanya dari pihak kepolisian, tapi juga dari orang tua,” ujarnya.

Baca Juga : Hasil Swab 5 Siswa dan 2 Guru Keluar, Diknas Tulungagung Lanjutkan Luring

Orang tua, lanjutnya, tak seharusnya membuktikan kasih sayang pada anak dengan memperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.

Dengan tegas dirinya mengatakan saat anak berperkara, orang tua bisa saja dipanggil oleh pihak Kepolisian.

“Sayang pada anak itu bukan memberikan semuanya pada anak. Kita juga harus memperhatikan faktor keselamatan anak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sebuah kecelakaan tunggal merengut nyawa seorang anak di Jembatan Ngujang 2 pada Senin (10/08 /2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Motor yang dikemudikan FOS, menabrak pembatas jembatan hingga bagian depannya hancur.

Akibat kejadian itu, RDA (10) meninggal dunia di tempat dengan luka di bagian kepala. Sedang pengemudi motor FOS dan rekanya SAM mengalami luka serius.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Dede Nana