Senin (10/8/2020) malam, beberapa rombongan Aremania yang dari wilayah Kabupaten Malang yang masuk ke Kota Malang sempat dihalau untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
Seperti halnya yang yang dilakukan petugas Polsek Kedungkandang, di kawasan Simpang Empat Exit Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca Juga : Pusdik Brimob Beri Kado HUT Arema ke-33, Penasaran?
Namun sebelum dihalau untuk kembali ke tempatnya masing-masing, mereka sempat diberikan hukuman kecil yang mendidik oleh petugas. Hukuman tersebut yakni, membaca sila-sila Pancasila.
"Saya minta mereka untuk mengucapkan sila-sila Pancasila secara bersama sama dan secara lengkap, ya sebagai sanksi juga bagi mereka agar juga terus ingat Pancasila," jelas Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, ketika dihubungi.
"Ya tetap kami suruh hafalan Pancasila, setelah itu kami imbau mereka putar balik," jelasnya.
Massa yang dihalau di wilayah Kedungkandang, merupakan Aremania yang ingin masuk ke Kota Malang dari wilayah Tumpang, Poncokusumo ataupun Jabung.
"Sebelum diminta kembali, mereka juga diperiksa badan serta kendaraannya, apakah membawa barang-barang yang terlarang atau tidak," terangnya.
Baca Juga : Tak Sesuai Ekspektasi, Jelang Pertengahan Bulan Kasus Covid-19 di Malang Tambah 14 Pasien
Sementara itu, Senin malam, memang Aremania melakukan kegiatan pengalungan syal di patung singa yang ada di kawasan Stasiun Kota Malang sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun di luar dugaan, harusnya yang hadir di lokasi hanya undangan, justru yang Aremania hadir membludak jumlahnya. Tetapi hal tersebut tak berlangsung lama, informasi jika kerumunan membuatkan diri sekitar pukul 01.00 WIB.