Hingga Sabtu (8/8/2020) kemarin Kabupaten Banyuwangi masuk menjadi salah satu wilayah zona kuning Covid-19. Dengan risiko penyebaran virus yang rendah, kabupaten dengan wilayah terluas di Jawa Timur ini boleh mulai menggelar pembelajaran tatap muka.
Meski demikian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Banyuwangi Istu Handono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terburu-buru membuka sekolah. Istu menegaskan, pihaknya akan melakukan persiapkan secara bertahap untuk jenjang SMA dan SMK di Banyuwangi.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Seleksi 130 Calon Mahasiswa untuk Diberi Beasiswa 100 Persen
“Mulai besok (Senin, 10/8/2020) kami bersama Satuan Tugas Covid-19 Banyuwangi akan mengecek dan memastikan kesiapan kelengkapan sekolah tingkat SMA-SMK dan infrastruktur pendidikannya sebelum memulai pembelajaran tatap muka,” urai Istu.
Pihak sekolah diminta menyiapkan segala sarana prasarana perihal dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Persiapan tersebut, lanjutnya, akan digelar selama sepekan atau hingga 18 Agustus mendatang.
Kata Istu, dari hasil evaluasi Dinas Pendidikan menemukan tidak sedikit masyarakat yang mengeluh saat penerapan metode belajar daring (dalam jaringan). Sehingga, warga berharap agar pelaksanaan sekolah tatap muka segera dilakukan.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, bahwa sekolah di zona kuning boleh mengadakan pembelajaran tatap muka dengan beberapa ketentuan. Misalnya dari unsur pemerintah daerah, pihak sekolah penyelenggara, hingga orang tua atau wali murid.
Rencananya, model tatap muka di daerah zona kuning akan mulai 18 Agustus 2020. Meski demikian, Istu menyebut tetap ada aturan khusus terkait jumlah siswa yang diizinkan masuk sekolah.
Sekolah yang memiliki siswa di bawah 1.000 orang, akan dibagi dua rombongan belajar (Rombel) sebanyak 72 orang. Pada tiap kelasnya akan ada 16 siswa.
Sedangkan bagi sekolah yang muridnya di atas 1.000 orang akan dibatasi 4 rombel dengan pembatasan siswa yang datang ke sekolah.
Nantinya durasi pelajaran pun dibatasi maksimal tiga jam. “Hingga saat ini sekolah yang sudah mengajukan sekolah tatap muka sudah ada di beberapa wilayah Banyuwangi,” sebutnya.
Baca Juga : Kembali Belajar di Sekolah, Disdikpora Segera Izin Bupati
Namun semua itu, rekomendasi izin pembelajaran tatap muka bagi SMA dan SMK di Banyuwangi tetap diberikan ke pihak pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat.
"Dan juga tentu, keputusan orang tua tetap memiliki prioritas untuk memberikan izin anaknya boleh mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tidak," pungkasnya.