free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Dirut PD RPH

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Aug - 2020, 02:50

Placeholder
Sidang Paripurna Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

DPRD Kota Malang mendesak agar Pemerintah Kota Malang segera mengisi jabatan Direktur Utama PD (Perusahaan Daerah) RPH (Rumah Pohong Hewan). Karena sejak 2018, jabatan direktur perusahaan daerah milik pemerintah itu telah kosong. 

Saat ini, kursi nomor orang satu di PD RPH juga diisi oleh Plt. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, jabatan Dirut PD RPH merupakan salah satu jabatan strategis yang perlu segera diisi. 

Baca Juga : Anggaran PAK Disusun, Dewan Minta Pembangunan Jalan Rusak Hingga Drainase Jadi Prioritas

Namun saat ini, posisi itu diisi oleh Plt yang juga bertugas sebagai Dewan Pengawas PD RPH. "Selain itu yang bersangkutan (Plt Dirut) juga ASN," katanya.

Kondisi itu cukup mengusik legislatif. Karena kinerjanya dikhawatirkan kurang profesional dan tak maksimal. Sehingga dewan mendorong agar segera dilakukan pengisian jabatan Dirut PD RPH dan posisi strategis lain di Perangkat Daerah Pemkot Malang.

"Kalau pengawas jadi Plt Dirut itu kan kerjanya nggak maksimal," tambahnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, jabatan Dirut PD RPH untuk saat ini memang belum memungkinkan untuk diisi. Karena sebentar lagi, PD RPH akan menjadi bagian dari Perumda Tugu Aneka Usaha.

Sehingga, posisi Dirut PD RPH saat ini akan memiliki kualifikasi yang berbeda dengan Perumda Tugu Aneka Usaha. Karena Perumda Tugu Aneka Usaha saat ini juga tengah dalam pembahasan Pemerintah Provinsi setelah sebelumnya dilemparkan oleh DPRD Kota Malang.

Baca Juga : Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Lunasi Anggaran Pilkada, Kurang Rp 59 Miliar

"PD RPH ini kan sebentar lagi jadi bagian Perumda Tugu Aneka Usaha," jelasnya.

Sehingga dia meminta agar dewan segera menyelesaikan pembahasan Perumda Tugu Aneka Usaha. Kemudian bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan dijalankan seperti yang ditargetkan.

Karena Perumda Tugu Aneka Usaha saat ini telah ditetapkan anggaran senilai Rp 6,5 Miliar sebagai modal awal. Anggaran itu telah dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan refocusing dari pemerintah pusat. Sebelumnya, anggaran yang ditetapkan sebagai modal awal Tina's adalah Rp 12,5 Miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni