Program pertanahan biaya murah yang digembar-gemborkan pemerintah belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Setidaknya hal itu dialami sebagian warga Kabupaten Madiun dalam pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) tahun 2020.
Mereka masih kena biaya tinggi, yakni Rp 400 ribu, untuk pengurusan PTSL. Padahal, di surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri pada point 7 ayat 5 dengan jelas disebutkan bahwa pengurusan PTSL di wilayah Jawa dan Bali biayanya Rp 150 ribu.
Baca Juga : Hari Jadi Blitar, Bupati Rijanto Resmikan Soft Launching RSUD Srengat
Tingginya biaya permohonan PTSL terjadi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Nglames. Warga di sana dibebani biaya Rp 400 ribu.
Besarnya biaya tersebut diungkapkan Sekretaris Pokmas Desa Gunung Sari Wahyu. Menurut dia, rincian beli patok 4 per patok Rp 15 ribu, materai 7, diberikan ke kasun Rp 50 ribu setiap hari, serta uang makan anggota BPN (Badan Pertanahan Nasional) 6 orang Rp 25 ribu per orang per hari.
Menurut Wahyu, penambahan biaya dari Rp 150 ribu hingga mencapai Rp 400 ribu juga dikarenakan pelaksanaan di lapangan membutuhkan biaya operasional. Misalnya pengadaan kertas HVS dan ATK (alat tulis kantor) lainnya.
“Contohnya untuk pembelian kertas HVS, ATK, dan lembur, yang kami dapat dari BPN mepet, hanya dua rim sehingga masih kurang. Kami harus beli kebutuhan lagi menggunakan uang itu,” ungkap Wahyu.
Bukan hanya SKB tiga menteri yang mengatur biaya PTSL. Bupati Madiun juga sudah mengeluarkan surat keputusan dalam pembiayaan PTSL. SK Bupati Madiun Nomor 2A Tahun 2019 menyebut biaya PTSL hanya Rp 150 ribu.
Baca Juga : Bupati Jombang Resmikan Perusahaan Tangguh guna Selamatkan Ekonomi
Namun, masih ada yang amanah dalam menjalankan SKB tiga menteri dan SK Bupati Madiu. Nomor 2A Tahun 2019. Desa Banyu Kambang, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, misalnya. Warga di sana yang ikut mendaftarkan program PTSL hanya dibebani biaya Rp 150 ribu.
Hal itu diutarakan Kades Banyu Kambang Tukiran. "Uang Rp 150 ribu itu sudah sangat cukup untuk keperluan PTSL seperti beli materai, patok tanah, dan konsumsi pokmas. Saya tidak mau lagi membebani warga," ungkapnya.