free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, Retribusi Pelayanan Kesehatan di Malang Menyusut Rp 328,4 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Aug - 2020, 18:00

Placeholder
Ilustrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit (Foto : istimewa)

Pandemi Covid-19 membuat sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Malang terpaksa mengalami penyesuaian target. Tanpa terkecuali retribusi pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang.

Dijelaskan Made Arya Wedanthara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, target awal pada retribusi pelayanan kesehatan ditarget Rp 728.438.250 .

Baca Juga : Anggaran Rasionalisasi Sisa Rp 256 Miliar, Sekda Kabupaten Malang: Nanti Dikembalikan

”Karena adanya pandemi Covid-19 target awal tersebut terpaksa mengalami penyesuaian menjadi Rp 400 juta,” kata pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa Made ini.

Artinya, dijelaskan Made, target retribusi pelayanan paska adanya penyesuaian tersebut mengalami penyusutan mencapai Rp 328.438.250 dari target awal yang dipatok 728.438.250.

”Berdasarkan data yang kami kelola, hingga pertengahan bulan Juli (2020, red) lalu target retribusi pelayanan kesehatan sudah terealisasi sekitar 60 persen, atau setara dengan Rp 239 juta,” ungkap Made.

Sebagai informasi, retribusi pelayanan kesehatan ini masuk dalam sektor retribusi jasa umum yang ada dalam kategori retribusi daerah. Dimana setelah adanya perubahan, target retribusi daerah di Kabupaten Malang ditargetkan bakal memperoleh Rp 23,9 miliar.

”Dari target tersebut (Rp 23,9 miliar) sampai dengan pertengahan bulan lalu (Juli 2020, red) sudah terealisasi sekitar Rp 11,8 miliar,” ucap Made yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Blank Spot jadi Kendala Pengadaan Wifi di Kabupaten Malang

Meski digempur pandemi Covid-19, namun Bapenda Kabupaten Malang tetap optimis capaian retribusi daerah bisa mengalami surplus seperti tahun sebelumnya.

Dimana, dari target yang dipatok Rp 44,1 miliar, hingga penghujung tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pendapatan retribusi daerah diangka Rp 44,7 miliar.

”Tahun lalu (2019, red) retribusi daerah mampu surplus sekitar 1,3 persen atau setara Rp 600 juta dari target PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2019,” tutup Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri