TikTok menjadi salah satu aplikasi populer di dunia saat ini. Sayangnya, aplikasi video musik itu kini kabarnya akan segera 'diharamkan' oleh Presiden Donald Trump di Amerika Serikat.
Donald Trump menyatakan dirinya akan menandatangani perintah untuk melarang aplikasi tersebut. Langkah ini diambil lantaran sebagai puncak kekhawatiran tentang keamanan nasional terkait data pribadi yang dimiliki TikTok.
Baca Juga : Tes Lamaran Kerja Hampir Dibubarkan Satpol PP, Gegara Ini!
Dilandir melalui laman Ruters, ‘diharamkannya’ aplikasi ini, tentunya akan menjadi pukulan besar bagi pemilik TikTok, ByteDance. Diketahui, ByteDance merupakan salah satu dari segelintir konglomerat China yang menjadi kesuksesan komersial dari aplikasi itu.
"Terkait TikTok kami akan melarang mereka di AS, dan saya akan menandatangani dokumen itu besok," kata Trump.
Namun, terkait hal ini, pihak TikTok masih belum memberikan komentar terkait rencana yang disampaikan oleh presiden AS itu.
Sebelumnya, AS telah mempertimbangkan untuk memblokir TikTok lantaran alasan ancaman keamanan.
Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, beberapa kementerian dan angkatan bersenjata AS telah melarang para staf menggunakan TikTok.
Baca Juga : Hindari Double Data Penerima Bansos, Dinsos-P3AP2KB Rela Bermalam
Dalam wawancaranya, Mike Pompeo mengatakan "sedang mempertimbangkan" untuk memblokir aplikasi media sosial China. Salah satunya TikTok.
Saat ditanya apakah merekomendasikan orang-orang untuk men-download TikTok, ia memberi jawaban, "Hanya jika Anda menginginkan informasi pribadi di tangan Partai Komunis China."
Bahkan ia mengatakan jika hampir seluruh perusahaan China sebagai ancaman keamanan karena undang-undang keamanan internet China yang memungkinkan pemerintah untuk meminta akses ke data mereka.