Dampak pandemi Covid-19 di Tulungagung juga berimbas pada sirkulasi simpan pinjam di koperasi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional di Sendang, Selasa (28/07/2020) kemarin.
"Berdasarkan data dari provinsi, masalah hambatan kredit di koperasi macet ini mencapai 94 persen," kata Sunarto.
Baca Juga : Sudah 50 Hotel Buka, PHRI Kota Batu Minta Keringinan Pembebasan Pajak Juli-Desember
Macetnya kredit yang dimaksud Sunarto, para peminjam kesulitan melunasi atau mencicil tanggungan yang dimilikinya.
"Kebanyakan kesulitan pelunasan," jelasnya.
Meski demikian, kesulitan cicilan dan pelunasan itu seharusnya tidak menjadi masalah buat peminjam karena sesuai dengan Surat Bupati tanggal 17 April 2020 tentang layanan koperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19 yang satu diantaranya tentang pemberian kelonggaran (relaksasi).
"Cara penagihan tidak boleh ekstrim di masa pandemi ini," terang Sunarto.
Koperasi yang mempunyai manajemen internal diharapkan mampu mengendalikan masalah sehingga masyarakat diberi kesempatan untuk menyelesaikan kreditnya dengan cara yang baik.
Sementara itu, H. Mustofa salah satu manajer Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Sahara di Tulungagung mengatakan, di masa pandemi ini membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kinerja keuangan koperasi, termasuk BMT.
"Masalah yang jelas muncul, meningkatnya pembiayaan bermasalah, angsuran yang tersendat," kata Mustofa.
Lanjutnya, cara mengatasi masalah itu diantaranya, pihak manajemen melakukan survei dan penelusuran, untuk mengetahui apa penyebabnya.
"Jika sudah diketahui, kita tentukan cara mengatasinya," ujarnya.
Baca Juga : Pandemi, Transaksi Non-Tunai di Kota Malang Naik 23 Persen
Solusi yang diterapkan menurut Mustofa diantaranya, dilakukan penagihan secara intensif, bisa pula dilakukan dengan cara rescheduling atau pembaruan akad diperpanjang jangka waktunya.
"Bisa juga dilakukan penundaan pembayaran bagi hasil atau marginnya. Atau bisa jadi dengan upaya-upaya yang lainnya," tambahnya.
Pihaknya menjauhi cara-cara yang mengakibatkan rasa kurang nyaman terhadap mitra usaha yang sering memanfaatkan jasa simpan pinjam.
"Yang jelas kita selalu mengedepankan penyelesaian secara baik dan kekeluargaan," pungkasnya.