Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap kelurahan menurut Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memiliki peran penting di masa pandemi Covid-19 ini karena pendataan penerima di lapangan langsung dipantau.
Covid-19 membuat pemerintah baik kota, provinsi ataupun pusat turun langsung memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Namun bantuan tersebut tidak serta merta langsung dibagikan karena merujuk pada data penerima.
Baca Juga : 4.604 KPM di Kota Malang Terima Bansos Tahap Kedua dari Dinsos-P3AP2KB
Dari sini, peranan Puskesos di setiap kelurahan terasa berarti karena memiliki data dan terjun di masyarakat. Hal itu mengingat sebelumnya juga sempat dobel penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos-P3AP2KB, Juwita mengatakan bahwa Puskesos juga memiliki peranan dalam penyaluran dana bansos yang turun ke masyarakat.
"Kinerja kami juga sangat terbantu dengan keberadaan Puskesos di setiap kelurahan," terang Juwita.
Berdasarkan siBansos, penerima bantuan terdata dalam beberapa program. Program bantuan BPNT Daerah atau Rasda sebanyak 6.918 KK, program Covid APBD 1 sebanyak 1.666 KK, dan peogram Covid APBD 2 sebanyak 4.606 KK. Seluruhnya bersumber dari pendataan Dinsos-P3AP2KB.
Baca Juga : Sudah Disusun, Ranperda Soal Gender di Kota Malang Ditarget Rampung Tahun Ini
Menurut Juwita, adanya double bantuan memang karena ada beberapa bantuan yang turun dari pemerintah. Diantaranya yakni bansos dan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) atau sebelumnya bernama rasda.
"Kesulitannya hanya pada data penerima, jadi kami harus benar-benar menyeleksi KPM yang layak menerima bantuan, karena saat ini sudah ada peraturan agar tidak dobel menerima bantuan. Sebelumnya ada juga bantuan rasda," jelasnya.