free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bupati Dipecat, Pelayanan di Pemkab Jember Berjalan Normal, Dewan Serahkan Berkas ke MA

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : A Yahya

24 - Jul - 2020, 02:00

Placeholder
Bupati Jember Faida (Doc Humas Pemkab)

Sehari pasca sidang paripurna DPRD Jember dalam agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang berujung pada pemakzulan Bupati Faida rupanya tidak berpengaruh banyak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Dari pantauan media ini, ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember juga bekerja seperti biasanya dan tidak terpengaruh dengan kisruh antara bupati dan dewan.

Baca Juga : Nasib Soedarman Wakil Bupati Terpilih, Ketua DPRD: Bukan Menjadi Kewenangan Kami

"Semua bekerja seperti biasanya. Pemakzulan kan dari sisi politik, jadi kami ya tetap bekerja sesuai tugas kami. Sampai saat ini bupati di Jember ya bu Faida, soalnya keputusan finalnya kan belum selesai," ujar salah satu ASN yang tidak mau disebut namanya saat ditemui pada jam istirahat, Kamis (23/7).

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Jember Gatot Triyono saat dikonfirmasi terkait hasil sidang paripurna yang hasilnya memecat Faida sebagai bupati, enggan memberikan statement. Pesan WhatsApp wartawan Jatim TIMES hanya terbaca dengan tanda dua centang biru.

Sama dengan sebelumnya, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai langkah selanjutnya DPRD pasca pemakzulan bupati juga tidak mendapat respons dari politisi PKB itu.

Polemik hubungan legislatif dan eksekutif yang tidak akur sejatinya telah berlangsung lama. Sebelum melakukan HMP, DPRD telah menggunakan hak konstitusionalnya berupa hak interpelasi dan hak angket namun, semuanya mentah melawan bupati.

Baca Juga : Ternyata Oknum Anggota DPRD Pemalsu Tanda Tangan Berinisial "H"

HMP atau hak menyatakan pendapat menjadi jalan terakhir dewan yang disebut akan mengakhiri catatan-catatan buruk Bupati Faida dalam mengelola pemerintahan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memberikan penilaian tidak menyatakan pendapat (disclaimer) atas pengelolaan keuangan Pemkab Jember yang amburadul.

Selanjutnya, hasil sidang paripurna HMP DPRD Jember yang berujung pemakzulan bupati itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dikaji dan finalnya berada di tangan Kemendagri.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

A Yahya