Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan sudah mengungkap identitas pelaku pemalsu tanda tangan meski hanya dengan inisial yaitu “H”, Rabu (22/7/2020).
Hal itu diutarakan oleh salah satu anggota BK, Hamdi Djibril, menurutnya oknum dewan yang berinisial "H" yang telah berani memalsukan tanda tangan tersebut dipastikan adalah anggota DPRD Pamekasan pada periode 2019-2024.
Baca Juga : Raih Kemenangan Mutlak, Mengapa Soedarman Wakil Bupati Malang Tak Kunjung Dilantik?
“Hari ini kami sudah memanggil semua ketua komisi secara satu persatu untuk dimintai keterangan mengenai kasus pemalsuan tanda tangan,”ungkap Hamdi Usai memanggil semua ketua komisi di ruang sidang DPRD.
Menurut dia, seluruh ketua komisi dengan kompak telah membeberkan bahwa inisial "H" merupakan oknum pelaku pemalsu tanda tangan pengajuan CSR kepada Bank Jatim.
“Kenapa kami masih menyebut pelaku dengan inisial, karena BK maupun pelapor masih belum memiliki bukti yang kuat,” terang Hamdi.
Namun pihaknya akan berupaya untuk membongkar identitas pelaku secara jelas dengan cara akan memanggil pihak Bank Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut selaku Bank yang dimintai CSR oleh oknom DPRD tersebut.
Baca Juga : Dua Kader Demokrat Optimis Dongkrak Suara MA di Pilwali Jika Terpilih Jadi Wakil
“Cuman berdasarkan hasil dari pemanggilan para ketua komisi tadi, ternyata ada salah satu ketua komisi yang mengetahui secara detail soal kasus ini,” tutupnya.