Untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dilakukan pada 31 Juli mendatang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan langsung ke peternak hewa kurban.
Kali ini pemeriksaan dilakukan di pusat penggemukan sapi di Desa Padangan Kecamatan Ngantru.
Baca Juga : Fakta-Fakta Soal Pemakzulan Bupati Jember oleh DPRD, Dinilai Kerap Lakukan Kesalahan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Muljanto menuturkan pengawasan hewan kurban harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah syarat kesehatan.
Di mana untuk kesehatan hewan meliputi jenis kelamin disarankan harus jantan, karena jantan kemungkinan bunting tidak ada, sedang untuk hewan betina kemungkinan saat disembelih sedang bunting atau hamil. Kalaupun ada hewan betina yang dipotong, maka harus dipastikan status reproduksinya, produktif atau mandul.
“Karena menurut UU, ternak betina produktif tidak boleh dipotong,” ujar Muljanto.
Sedang untuk hewan jantan, maka juga harus dilihat posisi testis (alat reproduksi) hewan itu. jika testisnya tidak simetris (sanglir-bahasa jawa) maka hewan tersebut tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hal itu karena syarat untuk menjadi hewan kurban, tidak boleh cacat.
Selain itu untuk dijadikan hewan kurban harus hewan yang cukup umur. Untuk kambing harus berumur lebih dari 1 tahun, umur ini ditandai dengan tanggalnya (poel) sepasang gigi tetap kambing.
“Cirinya kambing itu sudah dewasa adalah sudah poel 1 pasang,” terangnya.
Sedang untuk hewan sapi yang dijadikan hewan kurban, umurnya harus lebih dari 2 tahun. Cirinya sama dengan kambing, yaitu sudah poel sepasang giginya.
Hewan kurban dinyatakan sehat jika bulunya mengkilat, cerah dan bersih. Kondisi tubuh hewan juga gemuk, tidak loyo. Yang paling penting tidak dalam keadaan cacat.
“Bulunya bersih, mengkilat, lincah, nafsu makanya bagus, jalannya tidak pincang dan seluruh lubang seperti lubang mulut, hidung, telinga anus, kelamin harus bersih,” paparnya.
Baca Juga : Minim Pesanan, Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Malang Kurangi Stok Jualannya
Suhu tubuh dari hewan kurban juga harus normal di kisaran 38 derajat celcius. Pernafasan juga bagus tidak sesak.
Sementara itu wakil ketua kelompok ternak Rukun Santosa barokah, Imam Mustakim menuturkan menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan rajin membersihkan kandang. Dalam sehari, pihaknya membersihkan kortoran di kandang 2 kali dalam sehari, pagi dan sore.
“Setiap paid an sore lantai kandang kita semprot dengan air mengalir,” ujar Imam.
Pihaknya juga mengontrol pakan ternak agar tidak gampang sakit. Jika ditemukan hewan yang sakit atau kondisinya tidak fit, pihaknya langsung memanggil mantri hewan untuk mengobati hewan itu.
Di kelompoknya ada puluhan sapi yang dipelihara. Rata-rata harga sapinya sekitar 25-40 juta per ekor.