Kesepakatan penggunaan beras medium 15 kilogram antara Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung dan bupati dalam program bantuan pangan non-tunai (BPNT) rupanya memberi peluang bermain bagi mafia beras.
Indikasi ini terjadi di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Keluarga penerima manfaat (KPM) harus menerima beras jenis "brosot" atau sejenis rastra (beras keluarga sejahtera) yang kurang layak dikonsumsi.
Baca Juga : Tuntut Honor PSBB, Puluhan Hansip Geruduk Kantor Kelurahan Kauman
"Baru saya buka di rumah. Neras yang diterima nenek saya kurang bagus dan berwarna kuning," kata TR, salah satu warga sambil menunjukkan beras yang diterima neneknya (20/07/2020).
Meski mengeluh, TR tidak berani protes kepada pihak desa atau agen penyalur. Alasannya, jika protes, TR takut neneknya tidak akan menerima bantuan lagi atau dicoret dari daftar penerima.
Menanggapi hal itu, Binti sebagai agen penyalur BPNT Desa Wonorejo membenarkan bahwa hampir 500 karung beras yang telah dibagikan ke KPM kualitasnya buruk.
Binti kemudian menunjukkan sampel (contoh) beras yang diambil dari satu karung yang dibuka. "Berasnya memang buruk. Ini bisa dilihat seperti beras lama dari Bulog," kata dia, Selasa (21/07/2020) sore.
Tampak beras yang ditunjukkan Binti berwarna buram setengah menguning dengan beberapa campuran kerikil. Bau beras pun tidak menunjukkan kualitas medium dari selepan seperti yang diharapkan para kepala desa.
"Kemarin sebelum dibagikan, sudah dicek, bahkan dibawakan timbangan. Beratnya pas 15 kilogram. Saya awalnya tidak tahu jika berasnya kurang bagus. Baru tahu setelah dibuka. Tapi kata yang ngecek (menyebut nama), beras ini jika dikembalikan juga repot mengangkut. Maka diminta dibagikan saja," beber Binti.
Sebagai agen, Binti kemudian menuruti perintah untuk melayani para KPM yang sudah berdatangan di rumahnya. Bahkan, saat membagikan itu, Binti mengaku juga ditunggui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Sumbergempol.
Baca Juga : Tinggal di Rumah Kurang Layak, Bupati Lumajang Segera Renovasi Rumah Bu Maati
"Dibagikan kemarin dan hari ini. Di sini ada pendamping juga. Bahkan ada kekurangan beras, tadi dikirim lagi katanya dari desa lain. Tapi berasnya lebih bagus," tambah Binti sambil menunjukkan karung warna biru yang beda dengan beras dengan karung warna hijau.
Sebagai agen, Binti mengaku memiliki beban dan tanggung jawab kepada KPM jika komoditas yang dibagikan kurang layak. Dirinya berharap ke depan dapat memilih barang sendiri, apakah medium atau premium, yang penting dapat membuat KPM senang dan dapat bermanfaat. "Jika agen bisa milih, akan bagus barangnya," ucapnya.
Media ini berusaha menghubungi seorang yang disebut Binti berinisial WW, yang merupakan UPK Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Sumbergempol, untuk mengonfirmasi alasan apa yang membuat agen diminta tetap membagikan beras meski diketahui kurang layak. Namun, WW beberapa kali dihubungi melalui jaringan seluler dan perpesanan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respons.
Kepala Desa Wonorejo Anis Wijayanti saat dihubungi juga belum memberikan tanggapan atas masalah tersebut.