free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuntut Honor PSBB, Puluhan Hansip Geruduk Kantor Kelurahan Kauman

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 19:07

Placeholder
Anggota Linmas tempel tuntutan pencairan honor PSBB di pintu pagar Kelurahan Kauman, Selasa (21/7/2020). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Puluhan Hansip atau Linmas di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang menggeruduk kantor kelurahan, Selasa (21/7/2020). Berbagi tulisan tuntutan terkait honor PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tak kunjung cair mereka tempelkan di pintu pagar Kelurahan Kauman.

Poster-poster itu di antaranya: Linmas jangan di PHP Kami menuntut Hak Kami, Kami Butuh Bukti Bukan Janji, Turunkan Lurah, Pimpinanku Ambyar, Mana Janji Manismu Pak, dan yang lainnya.

Baca Juga : Tinggal di Rumah Kurang Layak, Bupati Lumajang Segera Renovasi Rumah Bu Maati

 

Salah satu anggota Linmas, Muchlis Jaenuri mengungkapkan aksi yang dilakukan kali ini sebagai bentuk tuntutan dari mereka yang dijanjikan terkait honor PSBB yang hingga kini tak kunjung cari.

Saat itu besaran yang dijanjikan oleh pihak kelurahan senilai Rp 600 ribu per orang. Di wilayah tersebut tercatat ada 20 anggota yang terlibat.

"Kemarin dijanjikan untuk kegiatan PSBB itu ada honornya. Ternyata nggak ada sampai sekarang. Besarannya sekitar Rp 600 ribu per orang, anggota itu jumlahnya 20 orang," ungkapnya.

Penyampaian terkait honor bagi anggota Linmas itu simpang siur. Karena mereka mendapat penjelasan dari Kecamatan Klojen jika kegiatan tersebut tak ada honornya.

"Honor yang kemarin penyampaian memang kurang jelas dari bapak lurah. Kemarin kan penyampaian ada honornya, ternyata dari kecamatan tidak ada honor," terangnya.

Tak berlangsung lama, para anggota linmas beserta jajaran Kelurahan dan Camat Klojen Heru Mulyono melakukan mediasi. Dalam hal ini diketahui, rupanya terkait dengan honor PSBB tersebut telah terjadi kesalahpahaman.

Heru menjelaskan, honor untuk PSBB telah terdapat dalam aturan bahwa diperuntukkan bagi petugas yang berjaga di chek point saat PSBB berlangsung di akhir bulan Mei 2020 lalu.

"Di PSBB tata aturannya itu yang dapat honor itu petugas-petugas yang ada di pos-pos chek point, pintu masuk. Kalau kampung-kampung ini merupakan inisiatif dan swadaya masyarakat. Ada miskomunikasi di situ," jelasnya.

Baca Juga : Pisah Ranjang, Pria asal Surabaya Tewas Gantung Diri

 

Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan para anggota Linmas tersebut bukan dalam penjagaan di pos PSBB. Melainkan melakukan monitoring di wilayah kampungnya masing-masing.

Kekeliruannya, salah pengertian dengan persepsi PSBB yang pada umumnya tidak diberlakukan di kelurahan tersebut.

"Tadi ditanya bapaknya ngapain, monitoring. Nah ini yang diberi reward monitoringnya bukan menjaga PSBB nya, kalau PSBB nya keliru. PSBB di kelurahan kan nggak boleh ada anggaran untuk itu," paparnya.

Karenanya, dengan mediasi tersebut pihaknya meluruskan terkait aturan boleh tidaknya pemberian honor. Misalnya, di setiap kampung ada kegiatan apa di bulan Juni itu yang akan mendapatkan anggaran khusus.

"Makannya kita luruskan tadi, tata aturan boleh memberikan uang harian bukan honor. Jadi dibolehkan diberikan uang sesuai dengan aktifitasnya. Di bulan Juni ada aktivitas apa, bisa sepanjang anggarannya ada. Kebetulan di kelurahan ada. Ya sudah, ini kan hanya komunikasi aja antara kebutuhan ini ada anggaran, menyambungkan ini," tandasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak anggota Linmas yang melakukan aksi menyepakati apa yang telah disampaikan pihak kecamatan. Tak berselang lama, segala tulisan yang telah terpasang di pintu pagar Kelurahan Kauman juga telah dicabut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri