free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Tunangan, Keluarga Mempelai Terconfirm Covid-19, 50 Warga Di-rapid Test

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Jul - 2020, 02:52

Placeholder
Keluarga mempelai saat menjalani rapid test yang dilakukan oleh tim medis Umbulsari dengan pengawalan dari Babinsa (foto; Ulum / JatimTIMES)

Meski pemerintah sudah menyatakan saat ini memasuki New Normal, namun pandemi Covid-19 masih berlaku dan belum hilang dari bumi Indonesia, sehingga masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.

Setidaknya acara pertunangan yang digelar oleh salah satu warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember yang bertunangan dengan warga Kecamatan Jombang ini bisa dijadikan warga agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan.

Baca Juga : 12 PPDP di Sumenep Reaktif Tes Cepat, KPU Langsung Lakukan Pemberhentian dan Cari Ganti

Informasi yang dihimpun media ini, salah satu keluarga asal Desa Mundurejo mengantarkan anaknya untuk bertunangan dengan warga di Kecamatan Jombang beberapa hari yang lalu. Acara pertunangan berjalan lancar sampai selesai. Namun persoalan terjadi setelah 3 hari dari acara pertunangan, di mana salah satu anggota keluarga mempelai asal Jombang diketahui positif terconfirm Covid-19.

Akibatnya, pihak gugus tugas Kecamatan Jombang dan Kecamatan Umbulsari harus melakukan tracking rapid test terhadap 50 warga yang kontak dengan pasien saat acara pertunangan, dan 5 diantaranya hasilnya reaktif dan harus menjalani test swab.

“Iya tadi ada warga kami di Desa Mundurejo yang harus menjalani test swab setelah menggelar acara pertunangan, karena dari keluarga mempelai yang di Kecamatan Jombang ada yang terconfirm positif,” ujar Nurul Mausuf Plt. Camat Umbulsari kepada wartawan Sabtu (18/7/2020).

Mausul mengingatkan, dalam memasuki era New Normal ini, warga tetap harus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dan tetap jaga jarak, sehingga pencegahan penyebaran wabah Covid-19 bisa diminimalisir.

“Pemerintah saat ini tidak melarang warga yang menggelar hajat pernikahan maupun khitanan, namun dengan catatan warga mau menerapkan protokol kesehatan, dengan jaga jarak serta mengenakan masker. Kalau sudah seperti ini, semua yang terkena imbasnya, saya minta masyarakat mau menyadarai akan hal ini,” harap Camat Umbulsari.

Baca Juga : Terus Bertambah, Total Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Tembus Angka 385

Untuk menghindari kejadian serupa, Mausul mengatakan, pihaknya bersama dengan jajaran Muspika akan terus melakukan sosialisasi kepada warga, terlebih pada bulan Idul Adha merupakan bulan untuk musim pernikahan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, apalagi saat ini memasuki bulan haji, di mana banyak warga yang menikahkan anaknya pada bulan-bulan ini,” pungkas camat. (*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni